Jumat, 24 April 2026

SBT Hari Ini

Cegah Miras, Raja Negeri Geser SBT Suilani Kelian Raih Penghargaan

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresit terhadap upaya pencegahan dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah SBT.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
POLRES SBT - Raja Negeri Geser Suilani Kelian didampingi Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) AKBP Alhajat (kiri) dan Kapolsek Geser saat menerima Piagam Penghargaan dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, di lapangan upacara Polda Maluku, Rabu (28/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dedikasi dan peran aktif Raja Negeri Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten SBT, Suilani Kelian, mendapat penghargaan dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
  • Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresit terhadap upaya pencegahan dan peredaran miras di wilayah SBT.
  • Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto secara langsung memberikan penghargaan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasi Pekat Salawaku 2026, di Lapangan Upacara Polda Maluku, Rabu (29/1/2026).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dedikasi dan peran aktif Raja Negeri Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Suilani Kelian, mendapat penghargaan dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresit terhadap upaya pencegahan dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah SBT.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto secara langsung memberikan penghargaan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasi Pekat Salawaku 2026, di Lapangan Upacara Polda Maluku, Rabu (29/1/2026).

Upacara yang dipimpin langsung Kapolda Maluku itu menjadi momentum pemberian penghargaan kepada para raja dan kepala pemerintahan negeri yang memiliki dedikasi  dalam mendukung upaya kepolisian menekan peredaran miras di wilayah hukum Polda Maluku.

Kapolda Maluku dalam sambutannya menegaskan bahwa peran pemerintah desa sangat penting dalam pencegahan peredaran miras dari tingkat akar rumput.

Sementara itu, Kapolres SBT AKBP Alhajat menjelaskan, selama dua bulan terakhir pihaknya bersama pemerintah desa dan lembaga adat gencar melakukan berbagai pendekatan.

Diantaranya pembinaan sosial, edukatif, hingga yang bersifat religius.

“Pendekatan yang kami lakukan di Desa Geser bukan semata-mata hukuman formal, melainkan sanksi sosial yang bernilai edukatif dan religius, baik bagi peminum maupun penjual miras,” ujarnya.

Baca juga: Operasi Pekat Salawaku 2026: Polda Maluku Kerahkan 305 Personel Jaga Stabilitas Daerah

Baca juga: Mobil Daihatsu Sigra Terbakar di Hative Kecil Ambon, Polisi Ungkap Identitas Pemilik dan Pengemudi 

Selain Raja Negeri Geser, sejumlah raja dan kepala ohoi lainnya juga menerima penghargaan, diantaranya:

1. Benediktus Farneubun, selaku Kepala Ohoi Waur, Kecamatan Kei Besar.

2. Abdul Rahman Hanubun, Kepala Ohoi Danar Ternate, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan.

3. Semuel Bastian Elisa Masbaitubun, Kepala Ohoi Warbal, Kecamatan Kei Kecil Barat.

4. Josep Renyaan, Kepala Ohoi Sathean, Kecamatan Kei Kecil.

5. Basri Kelanit, Penjabat Kepala Ohoi Dunwahan, Kecamatan Kei Kecil.

6. Paulinus Andreas Ongirwalu, Penjabat Kepala Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, Kapolres SBT AKBP Alhajat, para pejabat utama Polda Maluku, serta Majelis Latupati Kota Ambon.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved