SBT Hari Ini
Penertiban Pasar Tak Hanya Pasar Lama, Pemkab SBT Targetkan Kota Bula Rapi dalam Setahun
Kasatpol PP Kabupaten SBT, Saiful Ihwal Rumuar, mengatakan penertiban akan menyasar seluruh pedagang yang selama ini
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Seram Bagian Timur (SBT) tertibkan para pedagang di sepanjang Pasar Lama Bula, Jumat (23/1/2026).
- Penertiban berlangsung lancar tanpa perlawanan berarti.
- Pedagang diharuskan menempati Pasar Rakyat Gumumae Bula.
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menegaskan komitmennya menata aktivitas perdagangan di Kota Bula.
Hal itu dibuktikan melalui penertiban pasar yang dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas di Pasar Lama.
Kasatpol PP Kabupaten SBT, Saiful Ihwal Rumuar, mengatakan penertiban akan menyasar seluruh pedagang yang selama ini berjualan di pinggir-pinggir jalan dan area publik di Kota Bula.
“Insya Allah penertiban pasar ini bukan hanya di Pasar Lama saja, tapi memang kami bermaksud untuk seluruh areal Kota Bula. Pedagang yang berjualan di pinggir-pinggir jalan akan kami relokasi ke pasar utama, yaitu Pasar Rakyat Gumumae Bula,” kata Saiful kepada Tribunambon.com, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, relokasi pedagang merupakan bagian dari upaya penataan kota agar terlihat lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Supaya kelihatan bagus, rapi, dan mungkin jalan-jalan juga tidak sempit seperti sekarang ini,” lanjutnya.
Baca juga: Tak Ada Tawar-Menawar, Satpol PP SBT Angkut Seluruh Lapak di Pasar Lama Bula
Baca juga: Semburan Gas PT Kalrez Kembali Terjadi, Warga Desa Fattolo Bula Panik dan Mengungsi
Saiful menambahkan, langkah penataan pasar tersebut menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah di awal kepemimpinan Bupati Fachri Husni Alkatiri.
“Kami berharap dalam satu tahun kepemimpinan Pak Bupati dan Wakil Bupati, Kota Bula sudah rapi dan bagus,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Pasar Rakyat Gumumae Bula telah disiapkan sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat, termasuk penyediaan lapak bagi pedagang yang direlokasi dari Pasar Lama maupun dari pinggir jalan.
Dengan terpusatnya aktivitas jual beli di satu lokasi, wajah Kota Bula ditargetkan lebih tertata serta arus lalu lintas tidak lagi terganggu oleh aktivitas pasar di bahu jalan.
Selain itu, Satpol PP juga mengarahkan pedagang ikan untuk masuk dan berjualan di dalam pasar.
“Untuk pedagang-pedagang pasar ikan juga sudah kami arahkan masuk ke pasar dan tempatnya sudah kami siapkan,” kata Saiful.
Sebagai dukungan fasilitas, Pemkab SBT juga menyiapkan penerangan di sekitar kawasan pasar.
“Insya Allah sore ini setelah Jumat kami akan memasang penerangan sekitar 500 watt di seputaran pasar,” tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/satpol-Bula-Pasar.jpg)