Senin, 1 Juni 2026

SBT Hari Ini

Tak Ada Tawar-Menawar, Satpol PP SBT Angkut Seluruh Lapak di Pasar Lama Bula

Penertiban dilakukan secara tegas tanpa kompromi dan langsung memindahkan pedagang ke Pasar Rakyat Gumumae Bula.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
PASAR BULA - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, Kabupaten Serang Bagian Timur (SBT), saat melakukan penertiban pedagang di Pasar Lama, Kota Bula, Jumat (23/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Seram Bagian Timur (SBT) tertibkan para pedagang di sepanjang Pasar Lama Bula, Jumat (23/1/2026).
  • Penertiban berlangsung lancar tanpa perlawanan berarti.
  • Pedagang diharuskan menempati Pasar Rakyat Gumumae Bula.

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menertibkan seluruh pedagang yang masih berjualan di sepanjang Pasar Lama Bula, Jumat (23/1/2026).

Penertiban dilakukan secara tegas tanpa kompromi dan langsung memindahkan pedagang ke Pasar Rakyat Gumumae Bula.

Komandan Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja SBT, Saiful Ihwal Rumuar, mengatakan penertiban dilakukan bersama dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).

“Untuk kegiatan hari ini kami dari Satpol PP bekerja sama dengan dinas melakukan penertiban di sepanjang Pasar Lama. Alhamdulillah tadi berjalan lancar,” ujarnya kepada Tribunambon.com.

Ia menjelaskan, seluruh lapak pedagang yang masih beroperasi di Pasar Lama langsung diangkat oleh petugas.

Baca juga: Semburan Gas PT. Karlez di Desa Fattolo Berhasil Dinetralkan, Warga Tetap Waspada

Baca juga: Wakil Wali Kota Sidak di Kantor Kelurahan Benteng, Lurahnya Kedapatan Absen

“Anggota Satpol PP sudah mengangkat seluruh tempat-tempat jualan untuk dipindahkan ke pasar masyarakat,” katanya.

Menurut Saiful, penertiban tersebut justru mendapat respons positif dari para pedagang.

“Kegiatan tadi itu sangat baik, sangat positif, dan mereka memang berharap dari dulu agar Pasar Lama ini sudah harus ditertibkan, hanya saja baru kami laksanakan hari ini,” jelasnya.

Saiful menegaskan, penertiban kali ini dilakukan tanpa tawar-menawar, berbeda dengan penertiban sebelumnya yang masih memberi kelonggaran.

“Jadi terkait penertiban pasar hari ini sudah tidak ada tawar-menawar lagi. Satpol PP betul-betul tegas untuk memindahkan pedagang yang berjualan di Pasar Lama,” tegasnya.

Ia menyebutkan, jika dalam patroli masih ditemukan pedagang yang nekat berjualan di Pasar Lama, maka lapaknya akan langsung diangkat.

“Ketika Satpol PP melakukan patroli dan masih ada yang berjualan, langsung diangkat. Tadi itu semua tempat jualan sudah diangkat semua,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved