SBT Hari Ini

Pantai Gumumae Andalan, Dispar SBT Bidik PAD Rp.150 Juta

Pencapaian ini seluruhnya bersumber dari Pantai Gumumae di Kota Bula yang saat ini menjadi andalan utama pendapatan pariwisata daerah.

|
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/ Ummi/Haliyudin Ulima
PARIWISATA - Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Gafar Rumanama saat diwawancarai awak mediandi ruangannya. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pariwisata tahun 2026 sebesar Rp. 150 juta dapat tercapai.

Baca juga: Belum Ada Kasus di Ambon, Dinkes, Minta Warga Tetap Waspadai Virus Super Flu.

Baca juga: ‎Lahan 5,7 Hektar di Hollo Maluku Tengah Resmi Dibangun Sekolah Rakyat Permanen

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata SBT, Abdul Gafar Rumanama, mengatakan keyakinan tersebut didasarkan pada capaian pendapatan tahun sebelumnya yang melampaui target, meski baru bersumber dari satu objek wisata.

“Target kita di tahun 2026 itu Rp.150 juta dari sektor retribusi pariwisata. Saya optimis, insya Allah pasti tercapai,” ujarnya saat diwawancarai TribunAmbon.com di kantornya, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 lalu, Dispar SBT hanya dibebani target PAD sebesar Rp. 100 juta. 

Namun realisasinya justru melampaui ekspektasi.

“Tahun 2025 target kita Rp.100 juta, Alhamdulillah realisasinya mencapai 195 persen. Itu sekitar Rp195 juta lebih,” jelasnya.

Menurut Gafar, capaian tersebut seluruhnya bersumber dari Pantai Gumumae di Kota Bula yang saat ini menjadi andalan utama pendapatan pariwisata daerah.

“Sampai hari ini yang menjadi objek pendapatan itu baru Pantai Gumumae, dan itu pun baru dari retribusi karcis masuk,” katanya.

Padahal, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang ditetapkan pada tahun 2024, seluruh fasilitas wisata pada prinsipnya dapat dikenakan retribusi.

“Kalau merujuk pada perda, semua fasilitas itu serba bayar. Orang masuk bayar, parkir bayar, wahana ke depan juga dibayar,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya belum memberlakukan penarikan retribusi tambahan karena masih memprioritaskan peningkatan pelayanan dan perbaikan fasilitas di kawasan wisata tersebut.

“Retribusi itu harus ada pelayanan dulu. Kalau fasilitas belum layak, kita belum berani memungut,” tegas Gafar.

Ia menilai, dengan potensi objek wisata yang dimiliki Kabupaten SBT, peluang peningkatan PAD dari sektor pariwisata ke depan masih sangat terbuka, terlebih jika pengelolaan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved