Minggu, 26 April 2026

PPPK SBT

Pemkab SBT Pastikan SK PPPK Paruh Waktu Segera Rampung, Tunggu Paraf OPD

Fachri Husni Alkatiri selalu pimpinan daerah membeberkan bahwa seluruh Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk PPPK Paruh Waktu

|
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
PEMDA SBT - Bupati Kabupaten SBT, Fachri Husni Alkatiri saat diwawancarai awak media usai kegiatan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) di Aula Pandopo Bupati, Rabu (7/1/2026). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan proses administrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu segera dirampungkan.

Fachri Husni Alkatiri selaku pimpinan daerah membeberkan bahwa seluruh Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lulus telah diterbitkan.

“Nomor induk kepegawaian sudah keluar semua untuk jumlah yang kita terima,” ujar Fachri kepada awak media, Rabu (7/1/2026).

Meski demikian, ia menjelaskan masih terdapat sejumlah dokumen yang sedang disiapkan.

Pasalnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah disusun, namun belum sepenuhnya tuntas karena masih membutuhkan paraf dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca juga: Pimpinan OPD di SBT Dilarang Lindungi ASN Indisipliner, Pemda Ancam Sanksi

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Ternate: 16 dan 18 Januari 2026, Tarif KM Tatamailau Rp 264.500

“SK sudah dibuat, tapi ini butuh paraf dari pimpinan-pimpinan OPD terkait, seperti Kepala Badan Kepegawaian Daerah,” jelasnya.

Kata dia, hingga saat ini pimpinan OPD terkait belum berada di tempat, sehingga proses administrasi tersebut belum dapat diselesaikan seluruhnya.

“Sampai sekarang beliau belum ada di tempat,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan tidak akan menunda proses penandatanganan SK setelah seluruh dokumen lengkap dan diserahkan kepadanya.

“Saya menunggu kalau sudah sampai di meja saya, pasti saya tanda tangan dengan cepat. Insya Allah tidak lama,” tandasnya.

Ia berharap, seluruh tahapan administrasi PPPK Paruh Waktu dapat segera diselesaikan sehingga para pegawai dapat segera melaksanakan tugas sesuai penempatan masing-masing di lingkungan pemerintah SBT.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved