Minggu, 12 April 2026

Hilirisasi Sagu

Abdul Azis Yanlua Usul Sagu Tumbuh dan Bagea Dipatenkan sebagai Produk Khas Daerah SBT

Ketua DPRD SBT sebut pengembangan sagu tidak cukup hanya berhenti pada penjualan bahan mentah tapi ada nilai tambah yang jauh lebih besar lagi.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Istimewa
TENTANG SAGU - Ketua Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Azis Yanlua. 

Ringkasan Berita:
  • Olahan sagu khas Kabupaten Seram Bagian Timur seperti sagu tumbuh dan bagea dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai produk unggulan daerah 
  • Ketua Komisi I DPRD SBT Abdul Aziz Yanlua mendorong pengolahan sagu bernilai tambah, bukan sekadar penjualan bahan mentah.
  • Di balik potensi tersebut, DPRD SBT mengingatkan ancaman terhadap keberlanjutan hutan sagu akibat pembangunan tak terkendali.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Olahan sagu seperti Sagu Tumbuh dan Bagea di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih terus berlangsung hingga kini.

Hal itu dinilai menjadi potensi besar untuk dikembangkan sebagai produk unggulan daerah hingga menembus pasar nasional.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten SBT, Abdul Aziz Yanlua, turut mengomentari hal tersebut, menyusul cita rasanya yang bisa diterima oleh berbagai kalangan.

Baca juga: Awal 2026, Harga Cabai Rawit Rp. 70 Ribu, Turun dari Rp. 100 Ribu Perkilo

Baca juga: Tak Sekadar Pangan Lokal, Sagu di Seram Bagian Timur Jadi Sumber Zakat

“Sagu tumbuh itu enak sekali. Seleranya standar nasional, cocok disajikan di hotel-hotel,” ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com di kediamannya, Minggu (4/1/2025).

Ia menilai, pengembangan sagu tidak cukup hanya berhenti pada penjualan bahan mentah berupa tepung atau pati. 

Kata dua, pengolahan tradisional justru memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar bagi masyarakat.

“Daripada cuma kirim tepung sagu, lebih baik diolah jadi sagu tumbuh dengan kualitas tinggi supaya bisa menyentuh pasar nasional,” tandasnya.

Tak hanya soal kualitas produk, dirinya turut mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap olahan sagu khas SBT.

“Pemerintah daerah bisa mengusulkan ke Kemenkumham supaya sagu tumbuh menjadi hak paten Kabupaten Seram Bagian Timur,” jelasnya.

Namun di balik potensi besar tersebut, Abdul Aziz mengaku khawatir terhadap keberlanjutan hutan sagu di SBT yang terancam oleh pembangunan yang tidak terkontrol.

“Kami khawatir jangan sampai bahan baku yang menjadi identitas orang SBT ini bisa punah hanya karena kepentingan pembangunan,” tegasnya.

Ia menceritakan, saat ini banyak pohon sagu yang ditebang untuk berbagai kebutuhan.

Padahal, menurut Abdul Aziz, sebaran pohon sagu di Kabupaten SBT sangat luas dan hampir merata di seluruh wilayah.

“Ada yang ditebang untuk bangun rumah, jalan, bahkan diganti dengan tanaman produksi lain, dari utara sampai selatan, sagu itu ada di semua wilayah di SBT,” bebernya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menyeimbangkan pembangunan dengan upaya perlindungan hutan sagu agar komoditas khas tersebut tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.(*)


Ketua DPRD SBT sebut pengembangan sagu tidak cukup hanya berhenti pada penjualan bahan mentah tapi pengolahan tradisional justru memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar bagi masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved