Kamis, 23 April 2026

SBT Hari Ini

7 OPD di SBT Masih Sewa Kantor, DPRD Nilai Pemborosan Anggaran di Tengah Efisiensi

Ketua Komisi I Abdul Aziz Yanlua lantaran sampai saat ini, masih terdapat OPD yang masih menyewa kantor di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
ASET DAERAH - Kondi gedung Laboratorium Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rabu (10/12/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus menyoroti  praktik sewa kantor yang masih berlangsung di wilayahnya, Rabu (10/12/2025).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Abdul Aziz Yanlua lantaran sampai saat ini, masih terdapat OPD yang masih menyewa kantor di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, keberadaan tujuh OPD yang masih menyewa gedung kantor dengan biaya kontrak hingga ratusan juta rupiah per tahun merupakan bentuk belanja yang tidak tepat di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.

“Masih ada 7 OPD yang sampai hari ini sewa gedung kantor. Satu tahun bisa sampai seratus juta lebih. Ini belanja yang tidak tepat di tengah kita bicara efisiensi,” tegasnya.

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memaksimalkan aset yang sudah dimiliki, termasuk sejumlah bangunan yang saat ini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara optimal.

Abdul Aziz mencontohkan keberadaan gedung laboratorium milik pemerintah daerah yang kini dalam kondisi rusak karena tidak digunakan.

“Ada gedung laboratorium di atas itu rusak, padahal bisa dimanfaatkan. Dua OPD bisa berkantor di situ. Tapi dibiarkan kosong sampai rusak,” ungkapnya.

Baca juga: DPRD SBT Bongkar Fakta Hilirisasi Sagu yang Diklaim Pemda

Baca juga: Jelang Nataru, Videotron di Pasar Binaiya Masohi tak Kunjung Fungsi: Harga Komoditas Dipatok Berbeda

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan sejumlah bangunan milik daerah yang pernah dihibahkan, sementara di sisi lain masih banyak OPD yang harus menyewa gedung.

“Kita ini bicara efisiensi, tapi pengelolaan aset tidak beres. Kita punya bangunan, tapi tidak digunakan, sementara OPD masih menyewa kantor,” ujarnya.

Atas hal itu, dirinya mendesak agar pada tahun anggaran 2026 tidak lagi ada OPD yang menyewa gedung kantor. 

Dirinya mengingatkan komitmen Bupati SBT yang sebelumnya pernah menyampaikan rencana pemanfaatan gedung-gedung pemerintah untuk menampung OPD.

“Saya minta tahun ini sudah tidak ada lagi OPD yang sewa gedung. Gedung yang ada harus dimanfaatkan. Ini soal keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan efisiensi,” tandasnya.

Ia juga mempertanyakan ketegasan kepala daerah dalam mengendalikan penggunaan anggaran, termasuk dalam hal pengelolaan aset daerah.

“Kita bicara efisiensi, tapi praktik di lapangan justru boros. Ini yang harus dibenahi,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved