SBT Hari Ini
7 OPD di SBT Masih Sewa Kantor, DPRD Nilai Pemborosan Anggaran di Tengah Efisiensi
Ketua Komisi I Abdul Aziz Yanlua lantaran sampai saat ini, masih terdapat OPD yang masih menyewa kantor di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus menyoroti praktik sewa kantor yang masih berlangsung di wilayahnya, Rabu (10/12/2025).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Abdul Aziz Yanlua lantaran sampai saat ini, masih terdapat OPD yang masih menyewa kantor di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, keberadaan tujuh OPD yang masih menyewa gedung kantor dengan biaya kontrak hingga ratusan juta rupiah per tahun merupakan bentuk belanja yang tidak tepat di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.
“Masih ada 7 OPD yang sampai hari ini sewa gedung kantor. Satu tahun bisa sampai seratus juta lebih. Ini belanja yang tidak tepat di tengah kita bicara efisiensi,” tegasnya.
Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memaksimalkan aset yang sudah dimiliki, termasuk sejumlah bangunan yang saat ini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara optimal.
Abdul Aziz mencontohkan keberadaan gedung laboratorium milik pemerintah daerah yang kini dalam kondisi rusak karena tidak digunakan.
“Ada gedung laboratorium di atas itu rusak, padahal bisa dimanfaatkan. Dua OPD bisa berkantor di situ. Tapi dibiarkan kosong sampai rusak,” ungkapnya.
Baca juga: DPRD SBT Bongkar Fakta Hilirisasi Sagu yang Diklaim Pemda
Baca juga: Jelang Nataru, Videotron di Pasar Binaiya Masohi tak Kunjung Fungsi: Harga Komoditas Dipatok Berbeda
Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan sejumlah bangunan milik daerah yang pernah dihibahkan, sementara di sisi lain masih banyak OPD yang harus menyewa gedung.
“Kita ini bicara efisiensi, tapi pengelolaan aset tidak beres. Kita punya bangunan, tapi tidak digunakan, sementara OPD masih menyewa kantor,” ujarnya.
Atas hal itu, dirinya mendesak agar pada tahun anggaran 2026 tidak lagi ada OPD yang menyewa gedung kantor.
Dirinya mengingatkan komitmen Bupati SBT yang sebelumnya pernah menyampaikan rencana pemanfaatan gedung-gedung pemerintah untuk menampung OPD.
“Saya minta tahun ini sudah tidak ada lagi OPD yang sewa gedung. Gedung yang ada harus dimanfaatkan. Ini soal keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan efisiensi,” tandasnya.
Ia juga mempertanyakan ketegasan kepala daerah dalam mengendalikan penggunaan anggaran, termasuk dalam hal pengelolaan aset daerah.
“Kita bicara efisiensi, tapi praktik di lapangan justru boros. Ini yang harus dibenahi,” tutupnya.(*)
| Jaksa Hadirkan 5 Saksi, Dugaan Korupsi Rp. 798 Juta di Kejari SBT Kian Terbuka |
|
|---|
| Dukung Program Presiden, Brimob di SBT Sukses Panen Jagung Hibrida Lebih dari 1 Ton |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan di Desa Keffing Masuk Tahap Penuntutan, Tersangka Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
| Jaspel Nakes RSUD Bula Tertahan 8 Bulan, Direktur Jamin Hak Pegawai Tetap Dibayar |
|
|---|
| Jaspel BPJS Tenaga Medis Belum Cair 8 Bulan, RSUD Bula Sebut Terkendala Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jsbsbaaai.jpg)