Polisi Ngamuk

Ternyata Anggota Polisi yang Ngamuk di Penginapan Almira Kota Ambon Berangkat Tanpa Izin Resmi

Oknum anggota Polres SBT, Aipda Rival Pelupessy, yang diduga mengamuk dan merusak fasilitas di salah satu penginapan di Kota Ambon ternyata tidak izin

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Ist
ILUSTRASI POLISI -- 

Ringkasan Berita:
  • Oknum anggota Polres Seram Bagian Timur Aipda Rival Pelupessy ngamuk dan merusak fasilitas penginapan di Kota Ambon.
  • Belum diketahui alasan dibalik tindakan pidana itu.
  • Kini, Aipda Rival diamakan personil Propam Polda Maluku.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Oknum anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT), Aipda Rival Pelupessy, yang diduga gamuk dan merusak fasilitas di salah satu penginapan di Kota Ambon, ternyata berangkat tanpa izin resmi dari kesatuan.

Peristiwa yang terjadi di Penginapan Almira Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Kamis (6/11/2025) itu menimbulkan kerugian hingga mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Dalam insiden tersebut, Aipda Rival dilaporkan merusak meja resepsionis dan pagar penginapan.

Menanggapi hal itu, Kasi Propam Polres SBT, Ipda Petra Janri Hallatu, membenarkan bahwa Aipda Rival melakukan perjalanan ke Ambon tanpa izin dari pimpinan.

"Yang bersangkutan berangkat ke Ambon juga tidak ada izinnya, dia tidak ada izin," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunambon.com, Jumat (7/11/2025). 

Ia menambahkan, pelanggaran tersebut menjadi catatan tersendiri di luar dugaan tindakan perusakan yang kini sedang ditangani Propam Polda Maluku.

"Sementara anggota kami telah menjalani proses hukum di Ambon saat ini," lanjutnya.

Baca juga: Baru Sebulan Diperbaiki, Jalan di Pusat Perkantoran Kota Bula Kembali Rusak

Baca juga: Geger! Oknum Anggota Polres SBT Diduga Rusaki Fasilitas Penginapan Almira - Ambon

Menurut Petra, tindakan Aipda Rival bukan hanya melanggar disiplin, tetapi juga merusak citra dan nama baik Polri.

"Jadi sesuai dengan komitmen Bapak Kapolda, komitmen kami di Polri, anggota yang bersalah ya tetap kami tindak, seperti itu," jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap personel dan terus melakukan pembinaan serta edukasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.

"Tetap kami akan sampaikan hal hal yang bersifat edukasi buat anggota, supaya mengurangi tindakan seperti ini, yang jelas kita tetap lakukan pengawasan yang melekat, dan kita himbau terus supaya jangan melakukan hal hal seperti ini terulang lagi dilakukan anggota anggota kita yang lain," tutupnya.

Diberikan sebelumnya, Seorang oknum anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT), Aipda Rival Pelupessy, diduga melakukan tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas di salah satu penginapan di Kota Ambon. 

Peristiwa yang mencoreng institusi Polri ini terjadi di Penginapan Almira Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kamis (6/11/2025).

Aipda Rival diduga merusak meja resepsionis dan pagar penginapan.

Dugaan tindak pidana ini juga disertai dengan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi kepolisian.

Kasi Propam Polresta Ambon, AKP Jonas Paulus, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com membenarkan adanya laporan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved