Sabtu, 11 April 2026

SBT Hari Ini

Dana Transfer Pusat ke SBT Bakal Dipangkas, DAK Berpotensi Meningkat di 2026

Dana transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan turun signifikan, mencapai Rp. 73 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/Ali
PEMDA SBT - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBT, Bakri Mony.. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tengah bersiap menghadapi tahun anggaran 2026 dengan tantangan berat. 

Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan turun signifikan, mencapai Rp. 73 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) SBT, Bakri Mony, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPRD SBT di Gedung DPRD, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Dilantik jadi Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Ambon, Ini Harapan Wattimena

Baca juga: Bupati Buru Salurkan Bantuan Sosial dan Santunan Bagi Korban Kebakaran di Desa Ubung

Menurut Bakri, hingga kini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait transfer ke daerah belum terbit, namun Pemkab SBT telah menerima Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-22/PK Tahun 2025 tentang rincian dana transfer ke daerah 2026.

“Seyogianya PMK tentang transfer ke daerah ini sudah keluar. Tapi karena banyak daerah memprotes penurunan transfer, mungkin itu yang membuat Kemenkeu menunda penerbitan PMK,” ujar Bakri.

Dalam surat edaran itu, SBT hanya akan menerima Rp. 812 miliar untuk tahun 2026, turun sekitar 8 persen dari tahun 2025 yang mencapai Rp. 885 miliar.

Sektor pendidikan menjadi yang paling terpukul. Dari alokasi Rp. 62 miliar pada 2025, tahun depan dana pendidikan hanya Rp.13 miliar, anjlok 79 persen atau setara Rp. 49 miliar.

“Bidang pendidikan paling berat terdampak. Tahun depan kita hanya bisa alokasikan Rp13 miliar,” katanya.

Tak hanya itu, Dana Bagi Hasil (DBH) juga menyusut tajam dari Rp. 25 miliar menjadi Rp. 9 miliar, turun sekitar Rp16 miliar. 

Sedangkan Dana Desa berkurang dari Rp. 157 miliar menjadi Rp. 136 miliar.

Namun, di tengah tren penurunan itu, kabar baik datang dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang justru meningkat. 

Dari Rp. 150,48 miliar di 2025 menjadi Rp. 186 miliar pada 2026, atau naik sekitar 24 persen.

Kenaikan terjadi pada DAK nonfisik, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), sedangkan DAK fisik justru menurun dari Rp22 miliar menjadi Rp. 16 miliar.

Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) diproyeksikan sebesar Rp. 480 miliar, dimana sebagian besar akan terserap untuk belanja pegawai PNSD, PPPK, serta sektor wajib seperti pendidikan dan kesehatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved