SBT Hari Ini
Klaim Lahan Warga Hambat Pembangunan Kodim Persiapan dan Batalion Teritorial di SBT
Pihak Korem 151/Binaiya menyatakan, apabila status lahan telah tuntas dan tidak lagi bermasalah, maka proses pembangunan dapat segera dijalankan.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Pembangunan Kodim persiapan dan Batalion Teritorial Pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kini memasuki babak baru.
- Realisasi pembangunan disebut masih bergantung pada penyelesaian persoalan status lahan oleh pemerintah daerah.
- Pihak Korem 151/Binaiya menyatakan, apabila status lahan telah tuntas dan tidak lagi bermasalah, maka proses pembangunan dapat segera dijalankan.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pembangunan Kodim persiapan dan Batalion Teritorial Pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kini memasuki babak baru.
Realisasi pembangunan disebut masih bergantung pada penyelesaian persoalan status lahan oleh pemerintah daerah.
Pihak Korem 151/Binaiya menyatakan, apabila status lahan telah tuntas dan tidak lagi bermasalah, maka proses pembangunan dapat segera dijalankan.
Saat ini, kendala utama yang dihadapi masih berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan oleh masyarakat.
Hal itu diketahui setelah Kunjungan Kerja (Kunker) oleh DPRD SBT bersama jajaran Korem 151/Binaiya di Ambon, Kamis (7/5/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD SBT, Abdul Aziz Yanlua, dan diterima langsung Danrem 151/Binaiya, Raffles Manurung, bersama jajaran.
“Penjelasan dari Danrem, kalau status lahan itu bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah, maka pembangunannya bisa langsung dilaksanakan oleh pihak Korem,” ujarnya saat diwawancarai via WhatsApp.
Baca juga: Gelar Maxim Quiz English Brain Games di Ambon, Ratusan Pelajar SMA dan SMK Dilibatkan
Baca juga: Reses di Maluku Tengah, Begini Kata Nono Sampono Soal Blok Lofin Seram Utara
Kata dia, terdapat beberapa kendala yang ditemukan dalam rencana pembangunan tersebut, namun persoalan utama berada pada status kepemilikan lahan.
“Memang ada beberapa kendala, salah satunya soal status lahan,” katanya.
Menyikapi hal itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil instansi pertanahan dan masyarakat adat guna mencari solusi bersama.
“Komisi I akan memanggil pemerintah daerah, pertanahan, dan masyarakat adat supaya sama-sama kita selesaikan soal status lahan itu,” katanya.
Aziz menambahkan, kebutuhan lahan untuk pembangunan Batalion Teritorial diperkirakan mencapai minimal 50 hektare.
Ia juga menyebut rencana pembangunan tersebut sebenarnya telah dimulai sejak masa pemerintahan mantan Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas.
Namun belum terealisasi karena masih adanya klaim lahan oleh masyarakat.
“Masih ada masyarakat yang mengklaim lahannya, sehingga kami minta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaiannya,” tandasnya.(*)
| Gedung Laboratorium Lama DLH SBT Terbengkalai, Ini Solusi Kadis |
|
|---|
| Inspektorat SBT Belum Bisa Periksa Proyek Revitalisasi SMP 18 di Wakate, Tunggu Juknis Pusat |
|
|---|
| Dana Desa Hoti Disorot, Inspektorat SBT Siapkan Pemeriksaan Khusus |
|
|---|
| Gedung Laboratorium DLH SBT Terbengkalai, Alat Uji Air hingga Udara Rusak Berat |
|
|---|
| Kasus DD dan ADD Negeri Geser Belum Tersentuh, Inspektorat SBT Tunggu Laporan Resmi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Klaim-lahan-sbt.jpg)