Brimob Kroyok Warga
Warga Sipil di Kota Bula SBT Dikeroyok Brimob, Kakak Korban Diduga Dilecehkan: Handuknya Ditarik
Berikut para korban yang alami cidera Jamina Rumadedey (26), Jamila Rumaday (51), Ranja Rumaday (20), serta dua anak kecil
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Korban dugaan pengeroyokan oleh anggota Brimob di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengaku tak hanya dianiaya, salah satu anggota keluarganya bahkan sempat dilecehkan saat penyerangan di kediamannya.
"Mereka datang dalam keadaan mabuk, maki-maki orang di jalan," ungkap korban, Abdul Haji Rumaday (30) saat diwawancarai awak media di halaman Polres SBT, Senin (22/9/2025).
"Kakak perempuan saya dilecehkan karena dia masih dalam keadaan pakai handuk. Mereka tarik," ujarnya.
Dia pun mengutuk aksi itu, mengingat korban penganiayaan juga dialami oleh korban yang adalah perempuan.
Berikut para korban yang alami cidera Jamina Rumadedey (26), Jamila Rumaday (51), Ranja Rumaday (20), serta dua anak kecil, Alfaris Rumaday (2) dan Safitri Rumaday (4).
Saat ini, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Masyarakat dan keluarga korban menuntut keadilan, agar para pelaku diberikan sanksi berat dan dipecat dari institusi.
"Saya dengan keluarga menuntut agar mereka harus dipecat karena sudah tidak wajar lagi anggota angkat senjata untuk masyarakat, pukul dalam rumah dengan keadaan mabuk pula," tegasnya.
Baca juga: Polri Turun Tangan! 17 Anggota Brimob Diamankan Pasca Dugaan Pengeroyokan Warga Sipil di SBT
Baca juga: Diduga Mabuk, Oknum Brimob Serang Warga Sipil di SBT: Ancam Warga dengan Senjata Api
Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga mendatangi Markas Kompi Brimob di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Senin (22/9/2025).
Aksi massa itu buntut dugaan pengeroyokan warga oleh sejumlah personil Brimob.
Pantauan Tribunambon.com di lokasi, tampak salah satu korban bernama Abdul Haji Rumaday (30) juga ikut bersama massa.
Dengan mengenakan pakaian dinas ASN, tampak di bagian wajahnya mengalami luka diduga akibat tindak kekerasan.
Ia mengaku, kehadirannya disana untuk menuntut pertanggungjawaban atas penganiayaan yang dilakukan oleh belasan oknum anggota Brimob.
Dua keluarga di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga menjadi korban kekerasan oleh 11 oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor, Senin (22/9/2025).
Para korban diantaranya; Jamina Rumadedey (26), Abdul Haji Rumaday (30), Dessy Rumaday (31), Jamila rumaday (51), Ranja Rumaday (20), Alfaris Rumaday (2), da Safitri Rumaday (4).
Kepada TribunAmbon.com, salah satu korban Jamina Rumadedey (26) menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIT. Saat itu, Abdul Haji Rumaday (30) salah satu korban tengah berada di rumahnya, tiba-tiba datang 11 orang yang diduga oknum Brimob.
Sempat terjadi interaksi cekcok di antara mereka, hingga pada akhirnya berujung pada aksi pemukulan oleh belasan oknum Brimob tersebut terhadap seluruh keluarga di dalam rumah.
Aksi itu menyebabkan para korban mengalami cidera.
Pasca kejadian, korban bersama sekitar 100 warga langsung mendatangi Markas Kompi 3 Yon B Pelopor. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.