Selasa, 14 April 2026

Brimob Kroyok Warga

Polri Turun Tangan! 17 Anggota Brimob Diamankan Pasca Dugaan Pengeroyokan Warga Sipil di SBT

Kasus ini memicu kemarahan publik dan berujung pada unjuk rasa besar di depan Markas Brimob Bula pada Senin (22/9/2025) siang. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Haliyudin Ulima
PENGEROYOKAN - Wadanki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Ipda Fadli Hasan, saat diwawancarai awak media, Senin (22/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Insiden dugaan pengeroyokan yang melibatkan 11 oknum Brimob terhadap seorang PNS dan keluarganya di Bula, Seram Bagian Timur (SBT) berbuntut panjang. 

Kasus ini memicu kemarahan publik dan berujung pada unjuk rasa besar di depan Markas Brimob Bula pada Senin (22/9/2025) siang. 

Menanggapi hal tersebut, Polri bergerak cepat dengan mengamankan 17 personel yang diduga terlibat.

Wadanki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Ipda Fadli Hasan, menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kejadian yang memicu keresahan masyarakat. 

"Ini sangat kami sesalkan. Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," ujarnya sata diwawancarai awak media, Senin (12/9/2025). 

Menurut Fadli, insiden ini bermula dari keributan di sebuah pesta. Ia mengaku pihaknya sedang berupaya menyelesaikan masalah dengan Ketua Pemuda setempat, namun tiba-tiba situasi memburuk di luar kendali.

Baca juga: Belasan Anggota Brimob Diduga Keroyok Warga SBT, Kapolres: Salah Paham Saat Pesta Pernikahan

Baca juga: Diduga Mabuk, Oknum Brimob Serang Warga Sipil di SBT: Ancam Warga dengan Senjata Api

"Saat kita koordinasi, tiba-tiba muncul kejadian seperti ini. Mudah-mudahan kita bisa komunikasikan dengan semua pihak agar situasi cepat normal," katanya. 

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya bakal memastikan 17 anggota Brimob yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun yang berada di lokasi, sudah diamankan. 

Saat ini, mereka menunggu arahan dari Komandan Satbrimob Polda Maluku untuk proses lebih lanjut. 

"Semua sudah kita kendalikan. Kita serahkan keputusan pada pimpinan," jelas Fadli.

Fadli juga menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti bersalah setelah penyelidikan internal selesai. 

"Yang namanya sanksi pasti ada, tapi semua berdasarkan proses. Kita tunggu hasilnya," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved