SBT Hari Ini

Oknum Guru di SBT Diduga Rudapaksa Siswanya, LSM dan GPM Desak Polres SBT Usut Tuntas

Kasus ini dilaporkan pada Sabtu (6/9/2025) oleh keluarga korban, dan telah ditangani Satreskrim Polres SBT. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
PELECEHAN (ILUSTRASI) 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru agama di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terhadap siswinya, kini menjadi sorotan. 

Kasus ini dilaporkan pada Sabtu (6/9/2025) oleh keluarga korban, dan telah ditangani Satreskrim Polres SBT

Menyikapi hal itu, dua organisasi masyarakat sipil, LSM Tabulik Institut dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), beraudiensi dengan Kapolres SBT, AKBP Alhajat, Jumat (12/9/2025). 

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh orang tua dan kerabat korban, untuk mendesak pihak kepolisian agar mempercepat penanganan kasus ini. 

Ketua LSM Tabulik Institut, Junedi Mahad, menyatakan bahwa Kapolres Alhajat menyambut baik audiensi tersebut dan berjanji akan menuntaskan proses hukum kasus ini tanpa toleransi. 

"Pak Kapolres berjanji bahwa soal kasus satu ini, tidak ada ampun bagi pelaku," katanya. 

Baca juga: Posko Merah Putih di Tugu Tani Telat Beroperasi, Berikut Penjelasan Telkomsel

Baca juga: Dukung UMKM Melek Digital Marketing Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Pelatihan

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan. 

"Kita tidak akan biarkan kasus ini begitu saja, kita akan terus kawal sampai penetapan tersangka sampai di persidangan kita akan kawal," tegasnya.

Diketahui, peristiwa pilu ini baru terungkap setelah korban yang merupakan siswi kelas satu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu, AR.

Hal itu setelah di desak sang ibu, sebab dirinya menyadari perubahan sikap putrinya yang tampak murung dan ketakutan. 

"Beta tanya, kalau kau sayang mama deng bapak, kasih tahu saja kau pung keluhan," tutur AR menirukan bujukannya.

Menurut keterangan korban, dirinya dipanggil ke dalam ruang kelas oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya itu.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. 

"Dia (terduga pelaku) mengancam anak saya agar tidak boleh memberitahu ke orang lain," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved