Rabu, 27 Mei 2026

SBT Hari Ini

Gedung Laboratorium Lama DLH SBT Terbengkalai, Ini Solusi Kadis

Padahal, gedung yang berlokasi di Desa Englas Kota Bula itu, kerap digunakan untuk menguji kualitas air, tanah hingga udara.

Tayang:
Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
DINAS LINGKUNGAN HIDUP - Gedung Laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di Desa Englas, Kota Bula, yang kini terbengkalai, Selasa (26/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Gedung Laboratorium Lingkungan milik DLH Seram Bagian Timur di Desa Englas, Kota Bula, terbengkalai akibat sebagian besar peralatan rusak berat.
  • Laboratorium tersebut sebelumnya digunakan untuk pengujian kualitas air, tanah, dan udara sebagai indikator kondisi lingkungan daerah.
  • DLH SBT berencana mengaktifkan kembali fasilitas itu agar aset daerah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan kembali.

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Mirnawati Derlen mengakui Gedung Laboratorium lingkungan milik Dinas masih terbengkalai, Selasa (26/5/2026).

Sebagian besar fasilitas juga rusak tak terawat.

Padahal, gedung yang berlokasi di Desa Englas Kota Bula itu, kerap digunakan untuk menguji kualitas air, tanah hingga udara.

“Kalau dilihat dari luar memang masih baik, tetapi alat-alatnya sudah tidak lagi baik dan tidak bisa digunakan untuk laboratorium,” ujar Kadis saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Potensi Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter, BMKG Ambon Keluarkan Peringatan Selasa 27 - 28 April 2026

Baca juga: Dana Desa Hoti Disorot, Inspektorat SBT Siapkan Pemeriksaan Khusus

Dia pun mengaku belum mengetahui detail penyebab awal kerusakan fasilitas tersebut karena dirinya baru menjabat sebagai Plt Kepala DLH SBT.

Meski begitu, pihaknya mulai memikirkan langkah untuk menghidupkan kembali fungsi laboratorium.

Salah satu upaya yang direncanakan yakni memanfaatkan kembali bangunan tersebut sebagai kantor operasional sehingga aset dan fasilitas yang tersisa tetap terjaga.

“Minimal aset-aset yang ada di sana tetap terjaga dan tidak terus dibiarkan,” katanya.

Dijelaskan, fasiltas tersebut harusnya difungsikan untuk memantau kondisi lingkungan di Kabupaten SBT, diantaranya  pengujian kualitas air, tanah dan udara sebagai bagian dari indikator lingkungan daerah.

“Uji air, tanah dan udara sebenarnya bisa dilakukan di sana. Itu penting untuk mengetahui kondisi indeks kualitas lingkungan daerah,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved