Jumat, 8 Mei 2026

Hina Bupati SBT

Libatkan Kementerian, Kominfo SBT Buru Pemilik Akun Facebook yang Hina Bupati

Akun bernama “Informasi Seram Bagian Timur” menjadi sorotan setelah mengunggah tulisan yang menyebut Bupati SBT.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
PEMDA SBT - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dinas Kominfo SBT, Mustaffa Kella. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bergerak cepat menyikapi postingan akun Facebook yang diduga menghina Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri.
  • Akun bernama “Informasi Seram Bagian Timur” menjadi sorotan setelah mengunggah tulisan yang menyebut Bupati SBT dengan kalimat bernada kasar dan dinilai melecehkan.
  • Menyikapi hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) SBT kini mulai memburu pemilik akun tersebut melalui proses pelacakan digital.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bergerak cepat menyikapi postingan akun Facebook yang diduga menghina Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri.

Akun bernama “Informasi Seram Bagian Timur” menjadi sorotan setelah mengunggah tulisan yang menyebut Bupati SBT dengan kalimat bernada kasar dan dinilai melecehkan.

Menyikapi hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) SBT kini mulai memburu pemilik akun tersebut melalui proses pelacakan digital.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo SBT, Mustaffa Kella, mengungkapkan pihaknya telah melakukan tracking terhadap akun dimaksud.

“Kami dari Dinas Kominfo menyikapi ini dengan berbagai langkah. Salah satunya melakukan tracking terhadap akun yang bersangkutan,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, hasil penelusuran sementara mulai mengarah pada identitas tertentu.

“Hasilnya saat ini sudah mencapai titik ada indikasi,” katanya.

Tak berhenti di situ, Kominfo SBT juga menggandeng pihak kementerian untuk membantu proses identifikasi dan pelacakan akun tersebut.

“Langkah kepala dinas juga sudah melaporkan akun tersebut ke kementerian, bagian teknis, untuk mendeteksi dan meracak akun itu,” jelasnya.

Baca juga: Unggahan Diduga Hina Bupati SBT Viral di Media Sosial, Warganet Heboh di Kolom Komentar

Baca juga: Mulai Hari Ini, Seluruh Bus AKDP di SBT Wajib Masuk Terminal Bula

Postingan akun tersebut memicu reaksi publik karena menggunakan istilah “anjing liar” saat menyebut nama Bupati SBT.

Mustaffa menilai bahasa yang digunakan telah melewati batas kebebasan berpendapat dan berpotensi masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kalau bahasa seperti itu dibawa ke Undang-Undang ITE, tentu cukup jelas konsekuensinya,” tegasnya.

Meski demikian, ia belum memastikan apakah kasus tersebut akan langsung dibawa ke ranah hukum.

Namun, pemerintah daerah memastikan langkah penelusuran tetap berjalan.

“Kami tetap menghormati kebebasan berpendapat, tapi ada batas-batas yang harus dijaga,” tutupnya.

Diberikan sebelumnya, sebuah unggahan diduga menghina Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, viral di media sosial dan memicu reaksi keras warganet.

Unggahan tersebut diposting oleh akun Facebook bernama “Informasi Seram Bagian Timur” para Rabu (6/5/2026) pukul 23:15 WIT. 

Dalam unggahan itu tertulis kalimat "BUPATI SBT FACHRI HUSNI ALKATIRI MACAM ANJING LIAR" dengan latar hitam menggunakan huruf kapital berwarna putih. 

Postingan tersebut sontak menuai perhatian publik dan dipenuhi ratusan komentar dari warganet.
Hingga kini, unggahan itu telah ditanggapi sebanyak 273 suka, 347 komentar, dan dua kali dibagikan. 

Sebagian warga menyayangkan penggunaan bahasa yang dianggap tidak pantas di ruang publik, terlebih ditujukan kepada kepala daerah.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved