SBT Hari Ini
Proyek Revitalisasi SMPN 18 SBT Bernilai Rp1,7 Miliar Mangkrak, Kepsek Diminta Bertanggung Jawab
GPPK Maluku menyoroti tanggung jawab kepala sekolah sebagai KPA serta lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Proyek revitalisasi SMP Negeri 18 SBT senilai Rp1,7 miliar terbengkalai dan baru mencapai sekitar 30 persen.
- GPPK Maluku menyoroti tanggung jawab kepala sekolah sebagai KPA serta lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan.
- Mangkraknya proyek memicu dugaan kelalaian serius dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Proyek revitalisasi SMP Negeri 18 Seram Bagian Timur (SBT) di Desa Sumelang, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini menjadi sorotan serius.
Pasalnya Proyek itu dibiayai langsung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan nilai Rp. 1.719.000.00.
Bangunan sekolah yang seharusnya menjadi penunjang pendidikan anak-anak di wilayah kepulauan itu kini justru terbengkalai tanpa aktivitas pekerjaan.
Baca juga: 7 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci, 141 Dirujuk ke RS Arab Saudi
Baca juga: Sebut Seskab Teddy Gay, Amien Rais Bakal Dilaporkan ke Polisi
Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian serius dalam pengelolaan dan pengawasan proyek.
Ketua Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi (GPPK) Maluku, Thoriq Kapailu, menegaskan kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak boleh lepas tangan terhadap proyek yang kini nyaris gagal total itu.
“Jangan cuci tangan. Kepala sekolah selaku KPA harus bertanggung jawab penuh. Uang negara hampir Rp2 miliar sudah turun, tetapi bangunan sekolah malah mangkrak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunAmbon.com, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, proyek yang baru mencapai sekitar 30 persen itu menjadi alarm buruk terhadap tata kelola proyek pendidikan di SBT.
“Ini bukan proyek kecil. Ini proyek pendidikan untuk masa depan anak-anak daerah. Kalau hasilnya seperti ini, publik berhak mempertanyakan ke mana pengawasan selama ini,” tegasnya.
Tak hanya kepala sekolah, pihaknya juga menyoroti Dinas Pendidikan yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek tersebut.
“Dinas Pendidikan jangan tutup mata. Fungsi kontrol mereka di mana? Kalau proyek kementerian saja bisa terbengkalai seperti ini, berarti pengawasan sangat lemah,” katanya.
Ia menilai kondisi proyek yang mangkrak tanpa kejelasan menjadi bukti adanya persoalan serius yang tidak bisa dianggap sekadar keterlambatan teknis biasa.
“Kalau proyek dibiarkan terbengkalai begini, masyarakat pasti curiga ada yang tidak beres. Jangan sampai pendidikan dijadikan lahan bermain proyek,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdibudpora) Afifudin Rumakway saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, belum memberikan keterangan resminya hingga kini.(*)
| Investor Pisang Abaka Kantongi 3.185 Hektare Lahan di Bula Barat SBT |
|
|---|
| Pastikan Investasi Pisang Abaka Aman, Pemkab SBT Bakal Kembali Bertemu Warga Hoti dan Silohan |
|
|---|
| Bendungan Wae Bubi di SBT Bakal Diperbaiki, Anggarannya Capai Rp. 300 Miliar |
|
|---|
| Tak Hanya Cetak Sawah Baru, Pemkab Seram Bagian Timur Juga Garap 1.340 Hektare Lahan Tidur |
|
|---|
| Jabatan Kasat Lantas Resmi Berganti, Kapolres SBT Minta Kinerja Lebih Optimal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/smpn-18.jpg)