Selasa, 5 Mei 2026

SBT Hari Ini

Proyek Revitalisasi SMPN 18 SBT Bernilai  Rp1,7 Miliar Mangkrak, Kepsek Diminta Bertanggung Jawab

GPPK Maluku menyoroti tanggung jawab kepala sekolah sebagai KPA serta lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Istimewa/Istimewa
PROGRAM REVITALISASI - Potret kondisi Gedung SMP Negeri 18 Seram Bagian Timur (SBT) di Desa Sumelang, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. 
Ringkasan Berita:
  • Proyek revitalisasi SMP Negeri 18 SBT senilai Rp1,7 miliar terbengkalai dan baru mencapai sekitar 30 persen.
  • GPPK Maluku menyoroti tanggung jawab kepala sekolah sebagai KPA serta lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan.
  • Mangkraknya proyek memicu dugaan kelalaian serius dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Proyek revitalisasi SMP Negeri 18 Seram Bagian Timur (SBT) di Desa Sumelang, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini menjadi sorotan serius. 

Pasalnya Proyek itu dibiayai langsung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan nilai Rp. 1.719.000.00.

Bangunan sekolah yang seharusnya menjadi penunjang pendidikan anak-anak di wilayah kepulauan itu kini justru terbengkalai tanpa aktivitas pekerjaan. 

Baca juga: 7 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci, 141 Dirujuk ke RS Arab Saudi

Baca juga: Sebut Seskab Teddy Gay, Amien Rais Bakal Dilaporkan ke Polisi

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian serius dalam pengelolaan dan pengawasan proyek.

Ketua Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi (GPPK) Maluku, Thoriq Kapailu, menegaskan kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak boleh lepas tangan terhadap proyek yang kini nyaris gagal total itu.

“Jangan cuci tangan. Kepala sekolah selaku KPA harus bertanggung jawab penuh. Uang negara hampir Rp2 miliar sudah turun, tetapi bangunan sekolah malah mangkrak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunAmbon.com, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, proyek yang baru mencapai sekitar 30 persen itu menjadi alarm buruk terhadap tata kelola proyek pendidikan di SBT. 

“Ini bukan proyek kecil. Ini proyek pendidikan untuk masa depan anak-anak daerah. Kalau hasilnya seperti ini, publik berhak mempertanyakan ke mana pengawasan selama ini,” tegasnya.

Tak hanya kepala sekolah, pihaknya juga menyoroti Dinas Pendidikan yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek tersebut.

“Dinas Pendidikan jangan tutup mata. Fungsi kontrol mereka di mana? Kalau proyek kementerian saja bisa terbengkalai seperti ini, berarti pengawasan sangat lemah,” katanya.

Ia menilai kondisi proyek yang mangkrak tanpa kejelasan menjadi bukti adanya persoalan serius yang tidak bisa dianggap sekadar keterlambatan teknis biasa.

“Kalau proyek dibiarkan terbengkalai begini, masyarakat pasti curiga ada yang tidak beres. Jangan sampai pendidikan dijadikan lahan bermain proyek,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdibudpora) Afifudin Rumakway saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, belum memberikan keterangan resminya hingga kini.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved