Sabtu, 2 Mei 2026

SBT Hari Ini

Heboh Temuan BPK, Bapenda SBT: Ini Murni Kesalahan Administrasi

Bapenda SBT jelaskan temuan BPK Rp163 juta bukan penyelewengan, melainkan kesalahan administrasi.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
DUGAAN KORUPSI - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Imelda Diana Rumarey Wattimena saat diwawancarai Tribunambon.com di kantornya, Rabu (29/4/2026). Sumber: Haliyudin Ulima 

Penerima insentif mencakup berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Mulai dari kepala daerah hingga staf teknis masuk dalam daftar penerima.

Meski demikian, Imelda memastikan seluruh data penerima tercatat dengan jelas.

“Semua ada rinciannya, termasuk siapa saja yang menerima dan berapa jumlahnya. Data itu juga ada di Inspektorat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini murni administratif dan dapat ditelusuri secara transparan.

Sebagai langkah evaluasi, Bapenda SBT telah menghentikan sementara pemberian insentif sejak tahun 2025.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah terulangnya kesalahan yang sama di masa mendatang.

“Setelah kejadian ini, tidak ada lagi insentif yang diberikan. Kami lakukan evaluasi total,” tambahnya.

Imelda berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa dugaan penyelewengan yang beredar tidak benar.

“Jadi dugaan di luar itu tidak benar. Semua ada data, ada bukti, dan sedang dalam proses sesuai aturan,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved