SBT Hari Ini
Heboh Temuan BPK, Bapenda SBT: Ini Murni Kesalahan Administrasi
Bapenda SBT jelaskan temuan BPK Rp163 juta bukan penyelewengan, melainkan kesalahan administrasi.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Penerima insentif mencakup berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).
Mulai dari kepala daerah hingga staf teknis masuk dalam daftar penerima.
Meski demikian, Imelda memastikan seluruh data penerima tercatat dengan jelas.
“Semua ada rinciannya, termasuk siapa saja yang menerima dan berapa jumlahnya. Data itu juga ada di Inspektorat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini murni administratif dan dapat ditelusuri secara transparan.
Sebagai langkah evaluasi, Bapenda SBT telah menghentikan sementara pemberian insentif sejak tahun 2025.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah terulangnya kesalahan yang sama di masa mendatang.
“Setelah kejadian ini, tidak ada lagi insentif yang diberikan. Kami lakukan evaluasi total,” tambahnya.
Imelda berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa dugaan penyelewengan yang beredar tidak benar.
“Jadi dugaan di luar itu tidak benar. Semua ada data, ada bukti, dan sedang dalam proses sesuai aturan,” tutupnya.(*)
| Bapenda SBT Tegas, Rp163 Juta Temuan BPK Dipastikan Kembali ke Kas Daerah |
|
|---|
| Pesan Tegas Wamendiktisaintek RI: Lulusan Daerah di SBT Jangan Minder, Berani Bersaing! |
|
|---|
| 53 Sarjana Baru STKIP IWN Siap Terjun, Bupati SBT Soroti Tantangan Globalisasi |
|
|---|
| Dermaga Feri Airnanang Tak Terawat, Dishub SBT Sebut Terkendala Kewenangan dan Anggaran |
|
|---|
| Terminal Bula Baru 25 Persen, Dishub Mulai Operasikan Bus Bertahap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/temuan-bpk-sbt.jpg)