Rabu, 29 April 2026

SBT Hari Ini

Polres SBT Temukan Obat Mendekati Kedaluwarsa di Dinkes SBT

Kasatreskrim Polres SBT, Iptu. Ainul Andri Lubis, menyebut temuan tersebut merupakan fakta yang ditemukan dalam penanganan dugaan kasus pengadaan obat

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
pixabay.com
ILUSTRASI obat 

Ringkasan Berita:
  • Polres Seram Bagian Timur (SBT) mengakui adanya temuan obat-obatan yang mendekati masa kedaluwarsa di Dinas Kesehatan Kabupaten SBT.
  • Kasatreskrim Polres SBT, Iptu. Ainul Andri Lubis, menyebut temuan tersebut merupakan fakta yang ditemukan dalam penanganan dugaan kasus pengadaan obat yang tengah diselidiki.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Polres Seram Bagian Timur (SBT) mengakui adanya temuan obat-obatan yang mendekati masa kedaluwarsa di Dinas Kesehatan Kabupaten SBT.

Kasatreskrim Polres SBT, Iptu. Ainul Andri Lubis, menyebut temuan tersebut merupakan fakta yang ditemukan dalam penanganan dugaan kasus pengadaan obat yang tengah diselidiki.

“Kalau fakta tentang adanya obat-obatan yang sudah mendekati masa luarsa 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, itu faktanya benar ada,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/4/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya belum menyimpulkan adanya pelanggaran.

Untuk memastikan hal tersebut, penyidik masih melakukan koordinasi.

“Cuma pertanyaan sekarang apakah boleh atau tidak. Untuk mengetahui boleh atau tidaknya ini, kita sedang mencoba untuk berkoordinasi dengan instansi terkait lagi,” jelasnya.

Baca juga: Aksi Demo Warnai Sidang Bripda Masias di PN Ambon, Aliansi Masyarakat Maluku Tuntut Keadilan Arianto

Baca juga: Perpustakaan Keliling Disperpus Maluku Tengah Sasar Sekolah Minim Akses Bacaan

Ia menyebut salah satu pihak yang telah dilibatkan adalah BPOM.

“Instansi terkait dengan BPOM juga, dan kebetulan saat ini kita ada kunjungan daripada rekan-rekan kita dari BPOM Provinsi. Nanti saya mau coba sharing sama mereka," katanya.

Ainul menegaskan bahwa proses penyelidikan  atas dugaan kasus pengadaan obat pada Dinkes SBT masih berjalan.

“Sekarang kita masih di tahap klarifikasi. Kemarin kita panggil itu untuk meminta data dan dokumen,” jelasnya.

Pihaknya juga membantah kabar yang menyebutkan telah dilakukan pemeriksaan dalam kasus pengadaan obat tersebut.

Ia menyebut yang benar hanyalah penerbitan surat undangan yang baru ditandatangani.

“Yang benar itu adalah surat undangan panggilan hari ini, tadi itu sudah saya tanda tangan," tutupnya.

Ia menambahkan bahwa jadwal klarifikasi baru akan dilakukan pada awal Mei dengan melibatkan sejumlah pihak yang bakal dipanggil.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved