SBT Hari Ini
Polres SBT Temukan Obat Mendekati Kedaluwarsa di Dinkes SBT
Kasatreskrim Polres SBT, Iptu. Ainul Andri Lubis, menyebut temuan tersebut merupakan fakta yang ditemukan dalam penanganan dugaan kasus pengadaan obat
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Polres Seram Bagian Timur (SBT) mengakui adanya temuan obat-obatan yang mendekati masa kedaluwarsa di Dinas Kesehatan Kabupaten SBT.
- Kasatreskrim Polres SBT, Iptu. Ainul Andri Lubis, menyebut temuan tersebut merupakan fakta yang ditemukan dalam penanganan dugaan kasus pengadaan obat yang tengah diselidiki.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Polres Seram Bagian Timur (SBT) mengakui adanya temuan obat-obatan yang mendekati masa kedaluwarsa di Dinas Kesehatan Kabupaten SBT.
Kasatreskrim Polres SBT, Iptu. Ainul Andri Lubis, menyebut temuan tersebut merupakan fakta yang ditemukan dalam penanganan dugaan kasus pengadaan obat yang tengah diselidiki.
“Kalau fakta tentang adanya obat-obatan yang sudah mendekati masa luarsa 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, itu faktanya benar ada,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/4/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya belum menyimpulkan adanya pelanggaran.
Untuk memastikan hal tersebut, penyidik masih melakukan koordinasi.
“Cuma pertanyaan sekarang apakah boleh atau tidak. Untuk mengetahui boleh atau tidaknya ini, kita sedang mencoba untuk berkoordinasi dengan instansi terkait lagi,” jelasnya.
Baca juga: Aksi Demo Warnai Sidang Bripda Masias di PN Ambon, Aliansi Masyarakat Maluku Tuntut Keadilan Arianto
Baca juga: Perpustakaan Keliling Disperpus Maluku Tengah Sasar Sekolah Minim Akses Bacaan
Ia menyebut salah satu pihak yang telah dilibatkan adalah BPOM.
“Instansi terkait dengan BPOM juga, dan kebetulan saat ini kita ada kunjungan daripada rekan-rekan kita dari BPOM Provinsi. Nanti saya mau coba sharing sama mereka," katanya.
Ainul menegaskan bahwa proses penyelidikan atas dugaan kasus pengadaan obat pada Dinkes SBT masih berjalan.
“Sekarang kita masih di tahap klarifikasi. Kemarin kita panggil itu untuk meminta data dan dokumen,” jelasnya.
Pihaknya juga membantah kabar yang menyebutkan telah dilakukan pemeriksaan dalam kasus pengadaan obat tersebut.
Ia menyebut yang benar hanyalah penerbitan surat undangan yang baru ditandatangani.
“Yang benar itu adalah surat undangan panggilan hari ini, tadi itu sudah saya tanda tangan," tutupnya.
Ia menambahkan bahwa jadwal klarifikasi baru akan dilakukan pada awal Mei dengan melibatkan sejumlah pihak yang bakal dipanggil.
| Kasus Obat Dinkes SBT, Isu Nepotisme PT Amar Menguat, Polisi Masih Selidiki |
|
|---|
| Kasus Pengadaan Obat Dinkes SBT Diselidiki, Polisi Masih Tahap Klarifikasi |
|
|---|
| Angkat Identitas Daerah, PDI Perjuangan SBT Dorong Makanan Khas Sagu Dipatenkan |
|
|---|
| Peringati Hari Kartini, PDI Perjuangan SBT Dorong Hilirisasi Sagu Lewat Lomba Gulung Pepeda |
|
|---|
| SBT Dapat 200 Unit BSPS, Pemda Diminta Aktif Usulkan Data Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-tentang-obat-covid-19.jpg)