SBT Hari Ini
Polres SBT Temukan Obat Mendekati Kedaluwarsa di Dinkes SBT
Kasatreskrim Polres SBT, Iptu. Ainul Andri Lubis, menyebut temuan tersebut merupakan fakta yang ditemukan dalam penanganan dugaan kasus pengadaan obat
Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Diberikan sebelumnya, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon akhirnya angkat bicara terkait polemik distribusi obat dengan sisa masa kedaluwarsa 3 sampai 5 bulan ke Puskesmas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Melalui surat resmi tertanggal 13 April 2026, BPOM Ambon menegaskan bahwa distribusi obat tersebut masih memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sepanjang obat belum melewati tanggal kedaluwarsa dan tidak mengalami perubahan fisik.(*)
Berita Terkait: #SBT Hari Ini
| Kasus Obat Dinkes SBT, Isu Nepotisme PT Amar Menguat, Polisi Masih Selidiki |
|
|---|
| Kasus Pengadaan Obat Dinkes SBT Diselidiki, Polisi Masih Tahap Klarifikasi |
|
|---|
| Angkat Identitas Daerah, PDI Perjuangan SBT Dorong Makanan Khas Sagu Dipatenkan |
|
|---|
| Peringati Hari Kartini, PDI Perjuangan SBT Dorong Hilirisasi Sagu Lewat Lomba Gulung Pepeda |
|
|---|
| SBT Dapat 200 Unit BSPS, Pemda Diminta Aktif Usulkan Data Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-tentang-obat-covid-19.jpg)