Sabtu, 2 Mei 2026

SBT Hari Ini

Polres SBT Temukan Obat Mendekati Kedaluwarsa di Dinkes SBT

Kasatreskrim Polres SBT, Iptu. Ainul Andri Lubis, menyebut temuan tersebut merupakan fakta yang ditemukan dalam penanganan dugaan kasus pengadaan obat

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
pixabay.com
ILUSTRASI obat 

Diberikan sebelumnya, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon akhirnya angkat bicara terkait polemik distribusi obat dengan sisa masa kedaluwarsa 3 sampai 5 bulan ke Puskesmas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Melalui surat resmi tertanggal 13 April 2026, BPOM Ambon menegaskan bahwa distribusi obat tersebut masih memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sepanjang obat belum melewati tanggal kedaluwarsa dan tidak mengalami perubahan fisik.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved