Laporan Wartawan Tribunambon.com, Novanda Halirat
AMBON,TRIBUNAMBON.COM- Sejumlah warga yang tinggal di sekitar jalan Dr. Sitanala Kelurahan Wainitu Kota Ambon harus membuang sampah di bibir jalan, Selasa (26/8/2025).
Hal itu dilakukan karena mereka tidak mempunyai Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.
Dari Pantuan TribunAmbon.com di lokasi pukul 17.00 WIT, sampah yang berserakan itu merupakan sampah rumah tangga yang terdiri dari plastik bekas pembungkus minuman dan makanan.
Bau busuk pun tercium jika melintasi area tersebut.
Baca juga: Banda Heritage Festival Jadi Polemik Buntut Desa Diancam Setor ADD, Fahri: Dasarnya Apa?
Baca juga: Ruas Jalan Utama Banggoi-Bula Terendam Banjir Selutut Orang Dewasa, Akses Lalu Lintas Terganggu
Selain itu, penampakan sampah di bibir jalan itu juga merusak pemandangan.
Warga sekitar, Amir Buton mengaku perihatin melihat sampah yang berserakan terjadi karena tidak ada tempat sampah yang memadai.
Apalagi, warga juga membuang sampah tidak sesuai waktu yang ditentukan.
"Dulu ada tempat sampah tapi dong (mereka) sudah hancurkan, akhirnya masyarakat buang sampai berserakan ke badan jalan" ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan sampah disini selain dari warga sekitar kebanyakan berasal dari orang yang melintasi jalan tersebut.
"Sampah disini bukan murni dari warga sekitar saja, melainkan juga dari warga luar yang sedang melintas jalan ini lalu sampahnya dibuang disitu,"pungkasnya.
Sementara itu di sisi lain, dia menilai pemerintah tidak tegas dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan.
"Kalau aturan yang dibuat tergas untuk jam buang sampah, pasti tidak ada sampah begini lagi," tambahnya
Dirinya berharap pemerintah dapat memberikan atau membuat tempat sampah yang layak, agar tidak ada lagi kejadian berulang seperti ini.
"Kalau bisa dibuatkan satu tempat sampah yang layak, karena ini di pinggir jalan, sangat tidak bagus kalau berserakan begini," tandasnya.(*)