SBT Hari Ini

Simak! Ini Laporan Realisasi Pendapatan Kinerja Pelaksanaan APBD Kabupaten SBT, Tahun 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMDA SBT - Wakil Bupati SBT, Muhamad Miftah Thoha Rumarey Wattimena saat menyerahkan nota pengantar APBD Tahun 2024, kepada Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo didampingi Wakil Ketua II Jazali Keliwar, Rabu (6/8/2025).

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Wakil bupati kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena secara resmi menyampaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APD) tahun anggaran 2024.

Hal itu tertuang dalam nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang diterima ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT, Risman Sibualamo saat rapat paripurna di kantornya, Rabu (6/8/2025).

Miftah mengaku laporan yang disampaikan adalah bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) sebagai wujud pertanggungjawaban Kepala Daerah terhadap pelaksanaan APBD setelah berakhirnya tahun anggaran.

"Ini menjadi tolak ukur kinerja pemerintah dalam mewujudkan manejemen pemerintah yang baik kepada masyarakat sebagai pemegang tertinggi daerah," ujarnya.

Baca juga: Pesan Haru Wisudawan IAKN Ambon: Perjuangan Kami Adalah Bayaran Mahal atas Jasa Orang Tua

Baca juga: Perkuat Hubungan dan Menjelajahi Peluang Investasi, Konsul Amerika Temui Gubernur Maluku

Kata dia, hal tersebut bertujuan agar informasi tentang peruntukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat diketahui secara efisien, transparan dan akuntabel.

Sayangnya, berdasarkan uraian realisasi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah sebesar 1,60 persen. Sedangkan 98,40?alah merupakan Kontribusi dari pendapatan Transfer dan Lainnya.

"Posisi ini menunjukan bahwa sumbangan Pendapatan Asli Daerah sendiri terhadap pendapatan daerah masih sangat rendah, untuk itu kepada OPD pengelola PAD untuk dapat melakukan Inovasi-inovasi baru dalam rangka untuk meningkatkan PAD di Daerah ini, baik dari sisi intensifikasi maupun ektensifikasi," jelasnya. 

Diketahui, struktur APBD Kabupaten SBT mencakup Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.008.196.751.518, belanja daerah sebesar Rp. 1.102.693.922.831, surplus/defisit APBD sebesar Rp. 94.467.171.313, dan pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp. Rp. 94.467.171.313.

Berikut, realisasi pendapatan APBD kabupaten SBT tahun anggaran 2024:

Secara keseluruhan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp. 990.361.660.942 koma 18 sen atau terealisasi sebesar 98,23?ri anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 1.008.196.751.518.

1. Realisasi Pendapatan Daerah tersebut meliputi, pendapatan asli daerah terealisasi sebesar Rp. 15.894.885.394 koma 63 sen atau terealisasi sebesar 105,99?ri anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 14.996.357.688.

2. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp. 920.977.587.40 atau terealisasi sebesar 96,94?ri anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 949.979.253.930.

Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan terealisasi sebesar Rp. 726.296.709.468 atau terealisasi sebesar 96,50?ri anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 752.584.532.930.

Pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya berupa Dana Penyesuaian dan Dana Insentif Daerah terealisasi sebesar Rp. 175.105.987.000 atau terealisasi sebesar 96,56?ri anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 181.340.465.000.

Halaman
12

Berita Terkini