Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Setelah sempat menjadi perbincangan publik terkait insiden di atas kapal Pelni KM. Ciremai pada Minggu (27/7/2025), akhirnya Kolonel Laut Ivong Wibowo (50) angkatan bicara.
Dirinya memberikan klarifikasi atas dugaan sikap dan tindakannya yang semena-mena saat memerintah tim keamanan turunkan para pedagang asongan di atas kapal.
Perintah itu berujung pada tindakan kasar dari pihak security kapal.
Baca juga: Pelabuhan Penyeberangan Feri Ina Marina Tak Operasi, Kapal Docking Sejak 28 Juli
Bahkan dilaporkan seorang anak dibawah umur atas nama Faldi Wusurwut (14), menjadi korban.
Dalam proses mediasi bersama korban di Polsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) pada Rabu (6/8/2025), Kolonel Ivong menjelaskan, bahwa tindakannya murni demi memastikan kelancaran proses embarkasi penumpang.
Lebih lanjut, bahwa perintah yang diberikannya kepada petugas keamanan kapal untuk menurunkan para pedagang di kapal, telah sesuai dengan regulasi.
“Secara internasional sesuai aturan yang berlaku. Jadi memang tidak ada atau tidak boleh pedagang berjualan di atas kapal. Aturan dimana-mana tidak boleh. Kementerian Perhubungan juga ada, Pelni juga ada, dan secara internasional juga tidak boleh berjualan di atas kapal,” ujar Kolonel Ivong yang bertugas sebagai Leason Officer (LO) dibawah kendali operasi TNI AL di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Baca juga: Panitia Hendrik Lewerissa Futsal Cup Namlea Matangkan Persiapan Jelang Turnamen
Dirinya juga menegaskan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai bersama korban, pihak kapal, Pelni, dalam proses mediasi di Polsek KPYS Ambon.
“Untuk mediasi dengan anak kecil yang ketarik bajunya sudah selesai. Semua dengan damai, sudah tidak ada masalah, dan semuanya sudah minta maaf,” tutupnya. (*)