Ambn Hari Ini

Begini Respon BPJS Kesehatan Soal Klaim BPJS RSUD Masohi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS KESEHATAN - Nampak ruangan pelayanan BPJS Kesehatan Maluku Tengah di Kelurahan Namaelo Kota Masohi, Rabu (11/6/2025)

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - BPJS Kesehatan Cabang Ambon memberikan respon soal dugaan klaim BPJS Kesehatan RSUD Masohi yang belum cair sejak oktober 2024.

Kepala Bagian (Kabag) SDM, Umum & Komunikasi Publik BPJS Cabang Ambon, Kharis Hidayatullah mengatakan bahwa pengajuan dan pembayaran klaim RSUD Masohi kepada BPJS Kesehatan sudah sampai dengan bulan pelayanan Februari Tahun 2025. 

‎Ditanya soal kasus keterlambatan pencairan klaim BPJS Kesehatan RSUD Masohi, Kharis menampik.

‎"Selama ini tidak ada keterlambatan pembayaran klaim," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Abdullah Vanath: China Tidak Bisa Tanam Pala, Tapi Saya Bisa

Baca juga: Resah akan Aktivitas Kapal Andon Asal Sulawesi di Pulau Seira, IKHLAS Mengadu ke DPRD Maluku 

‎Ia juga menjelaskan prosedur klaim BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan peraturan turunannya.

‎"Setelah rumah sakit mengajukan klaim dan dokumen lengkap diterima BPJS, proses verifikasi maksimal 15 hari kerja," terangnya.

‎Setelah hasil verifikasi disetujui lanjutnya, dan klaim dinyatakan lengkap (Berita Acara Lengkap) maka BPJS Kesehatan wajib membayar klaim maksimal dalam 15 hari kerja.

‎Dikonfirmasi juga soal kendala yang ditemukan BPJS ketika berurusan dengan proses klaim BPJS Kesehatan RSUD Masohi, Kharis menyebutkan kendalanya. 

‎"Kendalanya, pertama, RSUD Masohi belum tertib dalam melakukan pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan. Kedua, Keterlambatan entry data dari RS: Input pelayanan ke sistem INA-CBG's yang tidak tepat waktu," paparnya. 

‎Dengan kendala tersebut,  BPJS Kesehatan selalu mereminder rumah sakit untuk mengajukan klaim setiap bulan maksimal tanggal 15 bulan berjalan. (*)

Berita Terkini