Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah pedagang di pasar Bula, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengaku resah lantaran tidak diperhatikan Pemerintah.
Padahal, para pedagang telah dibebankan untuk membayar sejumlah retribusi sampah hingga pajak sewa lapak setiap harinya.
Hal itu diungkapkan Mama Ati salah satu pedagang saat diwawancarai Tribunabon.com di lokasi, Minggu (27/4/2025).
Ia mengaku, harus membayar Rp. 2 ribu sebagai biaya sewa lapak, dan Rp. 15 ribu sebagai retribusi sampah setiap bulannya.
"Katong setiap hari bayar Rp. 2 ribu itu untuk tempat, belum tambah Rp. 15 ribu buat sampah," ujarnya.
Menurutnya, meski rutin membayar kewajibann tetapi pemerintah tak kunjung memperhatikan pedagang.
"Katong ini juga susah, tapi karena kewajiban mau dengan seng (tidak) mau jadi musti bayar, tapi sama saja bayar itu par apa," tegasnya.
Baca juga: Kode Redeem Free Fire Aktif Senin, 28 April 2025: Segera Klaim Lewat reward.ff.garena.com
Baca juga: Bodewin Wattimena Pastikan Pedagang yang Kembali Berjualan di Badan Jalan Bakal Disanksi
Lebih lanjut dijelaskan, iuran tersebut seharusnya dipergunakan untuk memperhatikan berbagai fasilitas untuk mendukung kelancaran jual beli di pasar tersebut.
"Kalau hitung-hitung setiap bulan katong bayar Rp.75 ribu, tapi seng (tidak) pernah digunakan untuk perbaikan barang-barang yang ada, gedung saja sampai bocor-bocor begini," tegasnya.
"Kalau seng (tidak) bisa perhatian lagi, katong pedagang mau cuman tertibkan saja suda cukup," tutupnya.(*)