Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Salah seorang dukun di Kabupaten Kepulauan Tanimbar - Maluku, berinisial SF (38) melancarkan aksi bejat bermodus meramal masa depan.
SF mencabuli hingga merudapaksa seorang gadis berinisial JK (18).
Korban dengan sengaja mendatangi kediaman pelaku, Kamis (26/9/2024) untuk meramal masa depan, naasnya JK malah dicabuli hingga disetubuhi pelaku.
JK bukan satu-satunya korban, sebelumnya pelaku SF mencabuli wanita berinisial NT (25).
Atas perbuatannya, SF ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Telah ditangkap seorang dukun berinisial SF karena mencabuli NT dan menyetubuhi JK," ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP. Handry Dwi Azhari dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Selasa (7/10/2024).
Dijelaskan, awalnya pelaku mendatangi rumah NT untuk mengobati kanker payudara.
Namun saat berobat, pelaku justru mencabuli korban.
Baca juga: Dukun Cabul di Tanimbar - Maluku Ditangkap Polisi, Modus: Praktek Pengobatan dan Ramal Masa Depan
Baca juga: Harap Bersabar, Rilis iPhone 16 di Indonesia Terancam Ditunda
Sementara JK ke rumah pelaku untuk meramal masa depan, kemudian pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban.
Handry menambahkan, modus pelaku yakni mengaku bisa menyembuhkan penyakit dengan cara meraba alat kelamin korban bahkan melakukan hubungan badan yang disebut pelaku hal tersebut merupakan bagian dari proses penyembuhan.
Pelaku memanfaatkan identitasnya selaku pemuka agama guna mengelabui para korban.
"Untuk meyakinkan bahwa pelaku benar-benar sedang melakukan penyembuhan, identitas pelaku yang merupakan pemuka agama, sehingga membuat korban begitu yakin dengan apa yang dikatakan oleh pelaku," tutur Kasat Reskrim.
Lanjutnya saat diinterogasi, SF mengaku sudah menjalankan praktek pengobatan sejak tahun 2021 lalu.
Alhasil, dikatakan tidak menutup kemungkinan korban lebih dari dua orang.
"Saat ini, korban yang melapor baru dua orang, tetapi kami tidak menutup kemungkinan adanya korban lain," tandasnya. (*)