Pilgub Maluku

Seluruh Paslon Gubernur/Wagub Maluku Sudah Bisa Kampanye Mulai Besok Sampai 23 November 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Pengundian Nomor Urut Pilgub Maluku: JAR-AMK No 1, Murad-Michael No 2, HL-AV No 3

TRIBUNAMBON.COM -- Seluruh pasangan calon atau paslon gubernur dan calon wakil gubernur Maluku sudah bisa melakukan kampanye mulai Rabu (25/9/2024) besok.

Kampanye sudah bisa dilakukan hingga 23 November mendatang.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 13/2024 ada beberapa metode kampanye yang bisa dilakukan oleh paslon gubernur dan wakil gubernur seperti pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.

Kemudian juga ada penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, kemudian debat terbuka, lalu ada juga iklan di media massa di media cetak dan di media daring, lalu juga ada bentuk kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Sementara, kampanye melalui iklan hanya bisa dilakukan 14 hari terakhir sebelum tanggal 23 November. 

Selain kampanye melalui metode iklan, seluruh paslon dapat melakukan kampanye sesuai aturan mulai besok.  

Baca juga: Hasil Pengundian Nomor Urut Pilgub Maluku: JAR-AMK No 1, Murad-Michael No 2, HL-AV No 3

Baca juga: Siapa yang Paling Kaya? Simak Harta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku

Baru kemudian, masuk masa tenang 3 hari lalu pemungutan suara di tanggal 27 November.

KPU Maluku telah menetapkan  pasangan Jeffry Apolly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) nomor urut 1.

Pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena mendapat nomor urut 2.

Sementara nomor urut 3 didapat oleh pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.

Diketahui, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath maju dalam perhelatan Pilgub Maluku dengan modal dukungan politik dari Partai Gerindra, Perindo, PPP, Gelora, PSI, Partai Buruh, serta PKN.

Kemudian Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Michael Wattimena, yang diusung oleh PAN, Golkar, Demokrat, PKB, PKS, PBB dan Partai Ummat.

Lalu pasangan Jeffry Apoly Rahawarien-Mukti Keliobas juga ditetapkan sebagai Pasangan Calon Gubernur - Wakil Maluku, yang didukung oleh PDIP, Nasdem serta Hanura. (*)

Berita Terkini