TRIBUNAMBON.COM – Berikut harta kekayaan Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon atau PF.
Petrus Fatlolon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tanimbar dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Tanimbar.
Ia menjadi tersangka selanjutnya, setelah Ruben Moriolkossu mantan Sekda Tanimbar dan Petrus Masela selaku bendahara pengeluaran Setda.
Dugaan korupsi Fatlolon terungkap saat persidangan Moriolkossu dan Masela.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Jaksa Sebut Petrus Fatlolon Ikut Rugikan Negara Sebesar Rp 1 Milyar Lebih
Baca juga: BREAKING NEWS, Eks Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
“Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara Kolektif menetapkan 1 orang Tersangka baru yang tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor : B816/Q.1.13/Fd.2/06/2024 Tanggal 19 Juni 2024 berinisial PF selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode 2017-2022,” kata Kajari Tanimbar, Dadi Wahyudi saat konferensi pers, Rabu (19/6/2024).
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, Petrus Fatlolon memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 36.556.454.429.
PF memiliki tanah dan bangunan di sejumlah tempat, yakni Kota Sorong Papua, Kota Ambon, Tanimbar, dan juga di Sleman.
Lalu untuk kendaraan, PF memiliki total Rp 1.113.800.000, Honda Jazz, Mitsubishi dan lainnya.
Sementara beberapa mobil Ford Ranger miliknya sudah tak tercatat pada LHKPN sejak tahun 2018.
Selain itu, PF memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.350.500.000 dan Rp. 4.464.284.429.
Rincian Harta Kekayaan Petrus Fatlolon
Tanah dan bangunan Rp 29.627.870.000
Alat transportasi dan mesin Rp 1.113.800.000
Harta bergerak lainnya Rp 1.350.500.000
Kas dan setara kas Rp 4.464.284.429
Sub Total Rp 36.556.454.429
Total harta kekayaan Rp 36.556.454.429