Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang anak di bawah umur diamankan aparat kepolisian di jalan Ay Patty, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (9/5/2024) Malam.
Anak lelaki yang belum diketahui identitasnya itu kedapatan pawai sekitar Pukul 23.00 WIT sambil membawa bendera gerakan separatis RMS.
Tidak jauh dari titik penangkapan, tengah digelar Nobar pertandingan sepak bola antara Indonesia lawan Guinea.
Video saat pelaku diamankan aparat pun beredar luas di masyarakat melalui grup-grup WhatsApp.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Kasus KDRT Oknum Anggota Polres Buru: Brigpol AT Aniaya Istrinya tuk Tampik Tudingan Selingkuh
Baca juga: Masuk Radar Menteri Kabinet Prabowo - Gibran, Wahab Talaohu Dinilai Sangat Berpengalaman
Dikatakan, pelaku sudah diamankan dan ditangani oleh personil Reskrim Polda Maluku.
"Pas ramai-ramai tadi ada satu orang bendera dan sudah diamankan dan ditangani oleh Reskrim Polda," ungkapnya kepada awak media usai nobar laga Indonesia vs Guinea di Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (10/5/2024).
Lanjutnya, pelaku yang masih di bawah umur itu diamankan seorang diri beserta barang bukti berupa satu buah bendera RMS.
"Barang bukti berupa satu buah bendera. Tadi pelakunya hanya sendirian saja. Pelakunya masih anak dibawah umur," tuturnya.
Ditegaskan, saat ini situasi di Kota Ambon terpantau aman dan terkendali.
"Situasi aman terkendali," tegasnya. (*)