Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kuasa Hukum Anjeli Lopulalan, Fensen Uktolseya membantah opini masyarakat yang men-judge kliennya membuka layanan Video Call Seks (VCS).
Dirinya menegaskan bahwa, Anjeli Lopulalan tidak pernah membuka layanan tersebut.
Uktolseya meminta masyarakat tidak membangun opini buruk atas kesalahan masa lalu kliennya.
"Buat masyarakat semuanya sesuai wacana publik yang beredar bahwa klien saya itu seakan-akan membuka layanan vcs, saya tegaskan di sini bahwa klien saya tidak pernah membuka layanan tersebut," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Senin (4/3/2024).
Dijelaskan bahwa, tidak ada hubungan spesial antara kliennya dengan Yerin Kakerissa. Namun, mereka berteman sejak 2019 dan hanya sekali bertemu.
Selepas pertemuan itu, mereka menjalani kedekatan, istilahnya Teman Tapi Mesra (TTM).
"Klien kami bersama pria yang berada di video tersebut, mereka berdua itu hanya berteman sejak 2019 dan mereka baru bertemu hanya satu kali. Setelah bertemu itu mereka hanya Teman Tapi Mesra (TTM)," jelas Uktolseya.
Lanjutnya, Yerin kerap kali membantu kliennya yang kesusahan ekonomi.
Anjeli pun tak menyangka kebaikan hati Yerin berujung permintaan VCS yang kemudian direkam secara diam-diam tanpa sepengetahuan Anjeli.
"Jadi pria ini sering membantu-bantu klien kami dalam bentuk materi. Ketika klien kami susah lalu minta tolong dia selalu bantu. Tapi siapa sangka bahwa dari bantuan-bantuannya itu ada sesuatu yang dia inginkan. Dia minta vcs dengan klien kami dan vcs itu direkam," tandasnya.
Baca juga: Jasvinder Preety dan Yerin Kakerissa Resmi Dipolisikan Anjeli
Baca juga: Soal Transferan Rp 200 Ribu, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Anjeli Lopulalan
Diberitakan, santer beredar video rekaman layar aksi asusila diduga selebgram asal Kota Ambon bernama Anjeli Lopulalan.
Video tersebut dikirimkan berulang kali melalui aplikasi chatting WhatsApp sejak sepekan terakhir.
Dalam video berdurasi 7,26 menit itu, tampak seorang perempuan tengah melakukan panggilan video asusila (Video Call Seks/ VCS) dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Sejumlah pesan teks WhatsApp juga tampak dalam video tersebut, termasuk bukti transaksi elektronik sejumlah uang senilai Rp 200 ribu.
Disinyalir, pengiriman uang itu sebagai bayaran VCS. (*)