Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Fakir miskin mendapatkan jatah 1/3, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.
Seperti firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 28:
"Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir."
Baca juga: Bolehkah Qurban Kambing untuk Lebih dari Satu Orang? Simak Penjelasan Ulama
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Dikutip dari laman Provinsi Lampung, menyembelih hewan kurban memiliki tata cara yang harus diikuti supaya daging yang dibagkan halal dan higienis, yakni:
1. Robohkan hewan dengan kepala menghadap kiblat
2. Awali dengan membaca bismillah
3. Lakukan sekali gerakan potong pada leher hewan kurban
4. Gantung kaki belakang hewan setelah disembelih
5. Ikat saluran makanan dan dubur hewan
6. Lakukan pengulitan perlahan
7. Keluarkan isi dalam hewan dan pisahkan
8. Bungkus terpisah dengan plastik/wadah khusus makanan
9. Jaga kebersihan daging kurban
(Tribunnews.com, Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha?.