TRIBUNAMBON.COM - Di Hari Raya Idul Adha umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban.
Umat Muslim dapat berkurban dengan menyumbangkan hewan ternak seperti kambing atau sapi untuk disembelih.
Lalu, untuk siapa daging kurban tersebut diberikan?
Berikut golongan orang-orang yang berhak mendapatkan daging kurban.
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional, berikut adalah golongan orang yang berhak menerima daging kurban:
1. Shohibul Qurban
Orang yang berkurban atau disebut shohibul qurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.
Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda
"Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya" (HR Ahmad).
Namun ada yang perlu diingat, bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.
2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat
Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.
Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
3. Fakir miskin
Fakir miskin berhak mendapatkan daging hewan kurban.
Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Fakir miskin mendapatkan jatah 1/3, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.
Seperti firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 28:
"Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir."
Baca juga: Bolehkah Qurban Kambing untuk Lebih dari Satu Orang? Simak Penjelasan Ulama
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Dikutip dari laman Provinsi Lampung, menyembelih hewan kurban memiliki tata cara yang harus diikuti supaya daging yang dibagkan halal dan higienis, yakni:
1. Robohkan hewan dengan kepala menghadap kiblat
2. Awali dengan membaca bismillah
3. Lakukan sekali gerakan potong pada leher hewan kurban
4. Gantung kaki belakang hewan setelah disembelih
5. Ikat saluran makanan dan dubur hewan
6. Lakukan pengulitan perlahan
7. Keluarkan isi dalam hewan dan pisahkan
8. Bungkus terpisah dengan plastik/wadah khusus makanan
9. Jaga kebersihan daging kurban
(Tribunnews.com, Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha?.