Bertingkah Aneh, Balita Usia 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba setelah Minum Air dari Tetangga

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Seorang balita berusia tiga tahun berinisial N di Samarinda dinyatakan positif narkoba seusai diduga meminum air yang diberikan oleh tetangganya.

Namun, kata Diah, ibu korban belum mengajukan laporan resmi kepada Polres Samarinda.

"Kemudian ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk pelaporan awalnya. Namun pelaporan itu masih belum berupa LP, jadi mungkin bagi teman-teman Polres ada yang rancu. Ada dua hal PPA atau narkobanya (yang akan dilaporkan -red), jadi ini ada saling lempar," jelasnya.

Baca juga: Syukur! Nelayan Asal Kepulauan Aru Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Terombang-ambing di Laut

Selanjutnya, dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.

"Ini ada korban, ada hasil tes urine. Terus kemudian ini harus ada pelaku. Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku," katanya.

Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda telah melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

"Akhirnya kemarin, ada penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Reskrim Narkoba," pungkasnya.

Ibunda balita yang diduga dicekoki sabu oleh tetangganya, Melly mengatakan anaknya sempat dirawat di RSUD Atma Husada Mahakam.

Selama dirawat kata Melly anaknya terus berbicara sendiri.

"Tidak mau makan, ngoceh terus sampai pagi dan enggak tidur," ujar Melly.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Balita Usia 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Tetangga yang Beri Minum Kini Jadi Tersangka.

Berita Terkini