c. Hasanuddin Rumra (1644),
d. Joseph Sikteubun (1601),
e. Melkias Frans (1923) dan
f. Siti Aminah Amahoru (1726).
Baca juga: Profil Calon DPD RI yang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Novita, Anna Latuconsina, Nono Sampono
Baca juga: Dinda Hauw Melahirkan Anak Kedua, Rey Mbayang Beberkan Nama sang Anak
Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Perbaikan Administrasi, Bawaslu Maluku Terima Keberatan Bakal Calon DPD
Baca juga: 6 Bakal Calon DPD Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan KPU Maluku, Total 12 Kandidat
"Verifikasi faktual tahap pertama telah selesai. Dan hanya delapan bakal calon DPD yang penuhi syarat," kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rivan Kubangun kepada wartawan.
Menurutnya, kepada yang BMS, mereka akan melakukan masa perbaikan selama 10 hari terhitung mulai dari tanggal 2 hingga 11 Maret 2023.
Yang jelas, dalam aturan menjelaskan bahwa dokumen perbaikan yang diserahkan yaitu dokumen terbaru.
Setelah bakal calon DPD menyerahkan dokumen dalam bentuk formulir F1, KPU selanjutnya akan mengupload KTP balon di aplikasi SILON.
Kemudian, KPU lakukan verifikasi administrasi perbaikan pada 12 hingga 21 Maret 2023.
Pada 26 Maret hingga 8 April 2023, KPU akan melakukan verifikasi faktual.
Nanti terhitung mulai tanggal 13-17 April 2023, barulah dilakukan penetapan siapa balon yang memenuhi syarat dari hasil perbaikan.
Apakah anda sudah mengenal nama- nama tersebut?
Jika belum, silakan simak profil nama calon DPD yang dikutip TribunAmbon dari berbagai sumber.
Baca juga: Profil Nono Sampono, Anggota DPD RI Maluku yang Nyalon Lagi di Pemilu 2024
Baca juga: Profil Anna Latuconsina, Anggota DPD RI Maluku yang Nyalon Lagi di Pemilu 2024
Baca juga: Profil Novita Anakotta, Anggota DPD RI Dapil Maluku yang Nyalon Lagi di Pemilu 2024
1. Profil Novita Anakotta
Novita Anakotta saat ini menjabat sebagai Wakil II di Komite IV DPD RI periode 2019-2024.