TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku baru saja melakukan verifikasi faktual tahap satu terhadap jumlah dukungan dan sebaran bakal calon anggota DPD RI perwakilan Maluku.
Dari sebanyak 14 calon yang ada, delapan diantaranya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sementara 6 bakal calon lain dinyatakan belum memenuhi syarat dan masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Mereka yang memenuhi syarat yakni
a. Ali Roho Talaohu dengan jumlah dukungan 3002,
b. Anna Latuconsina (2479),
c. Bisri As Shiddiq Latuconsina (2095),
d. H.M. Yasin Welson Lajaha (2493),
e. Mirati Dewaningsih (2797),
f. Nono Sampono (2958),
g. Novita Anakotta (2146)
h. Samson Yasir Alkatiri (2211).
Sedangkan yang belum memenuhi syarat (BMS) diantaranya,
a. Abukasim Sangadji yang hanya memiliki jumlah dukungan mencapai 1363,
b. Frankois Orno (1928),