Lanjutnya dijelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyepakati tiga tuntutan para sopir angkot, sehingga harus dijalankan.
"Keputusan hasil pertemuan dengan dinas terkait dan pemerintah Provinsi Maluku, telah disepakati bahwa nantinya 3 poin yang menjadi persoalan yang tadi sudah kami sampaikan kepada pemerintah nantinya hari senin kepala daerah atau sekda setelah kembali dari luar kota barulah bisa diselesaikan," jelasnya.
Diketahui, ratusan sopir angkot menggelar aksi unjukrasa di Gong Perdamaian Rabu pagi.
Dalam aksinya, mereka sempat menyeruduk kantor Gubernur Maluku.
(TribunAmbon.com/Sinatrya, Alfin Risanto, Mesya Marasabessy, Jenderal Louis)