"Bayar kita punya semula tidak ada potongan," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Proyek Pembangunan Gedung OJK Maluku, Aminudin saat dikonfirmasi TribunAmbon.com mengatakan, administrasi para vendor belum lengkap, sehingga tak bisa dilunasi.
"Adm nya mereka juga masih belum lengkap, sehingga belum bisa dipenuhi secara total," kata Aminudin, Selasa.
Sebelumnya, sekitar pukul 11.00 WIT, tampak pekerja menyegel pintu kantor menggunakan rantai besi kemudian digembok.
Spanduk berisi tuntutan juga ditempelkan tepat di pintu masuk.
Sejumlah poster juga ditempel pada kaca kantor milik negara itu.
Diketahui PT. Waskita Karya memenangkan tender Gedung Kantor OJK Maluku di Karpan senilai Rp Rp. 66,443,340,000.00.
Gedung tersebut diresmikan Mei 2022 dan telah ditempati. (*)