Utang Waskita Karya

Disebut Kurang Administrasi, Vendor Nilai PT. Waskita Karya Cari Alasan Tunda Bayar Rp 2,5 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Cabang PT. Waskita Karya disegel pekerja proyek Kantor OJK Maluku

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - PT Waskita Karya dinilai hanya beralasan tuk menunda pembayaran utang Rp 2,5 Miliar.

Salah satu vendor pembangunan Kantor OJK Maluku, Anton Kona mengatakan adminsitrasi seluruh vendor di Ambon sudah lengkap.

PT Waskita, menurutnya, hanya menunda-nunda pembayaran utang tersebut.

Padahal proyek pembangunan Gedung OJK Maluku di Karpan Ambon sudah selesai dan diresmikan Mei 2022 lalu.

Bahkan OJK sudah membayar lunas proyek dengan PAGU anggaran Rp. 66,443,340,000 itu.

"Kalau menurut saya sih semua sudah lengkap, ini ada vendor yang di Surabaya, Jakarta, itu alasan mereka (PT Waskita Karya) saja untuk istilahnya tunda pembayaran. Nah untuk vendor ambon semua sudah lengkap," kata Anton kepada TribunAmbon.com, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Kantor OJK Maluku Terancam Disegel Bila PT. Waskita Karya Tak Bayar Utang Rp 2.5 Miliar

Baca juga: 25 Kali Janji Manis PT Waskita Karya Ucapkan, Amina: Hanya Janji Manis

Anton menegaskan, tiap vendor berbeda-beda, sehingga pembayaran ke vendor tak boleh menunggu persyaratan administrasi vendor lain lengkap.

Saat ini di Ambon, ada 5 vendor belum dibayarkan dengan nilai Rp 2,5 Miliar.

Diantaranya milik Amina Lamisin sebesar Rp 1,6 Miliar vendor pengadaan material bangunan, Tely Neo Rp 300 jutaan vendor beton, Hengky Rp 200 jutaan vendor alat berat, dan Anton Kona 230an juta vendor material alam dan leparansil.

Satunya lagi belum diketahui nominalnya.

"Jadi kita sudah pernah bilang kalau satu vendor punya belum lengkap lalu kita yang lain terbawa-bawa itu tidak bisa. Beda masing-masing. Jadi siapa yang sudah masuk jadi diselesaikan lah. Untuk dorang di Jawa, kita di Ambon sudah selesai administrasi," jelasnya.

Tak hanya beralasan persoalan administrasi, PT Waskita Karya juga meminta potongan biaya padahal para vendor telah bekerja dan harga pun telah ditetapka

"Minta diskon di akhir pekerjaan itu mereka minta potongan biaya. Kalau berapa persen itu kalau hitung-hitung lebih dari 30 persen. Artinya awalnya kita sudah sepakati harga, kita sudah deal baru kita kerja, kira-kira begitu. Kala& sudah deal, kita kerja berarti kita tunggu pembayaran. Ini alasannya macam-macam," tegasnya.

Anton pun menegaskan, PT Waskita Karya harus membayar semua biaya yang belum terbayarkan.

Halaman
12

Berita Terkini