Emas di Gunung Botak

Tambang Emas Ilegal Gunung Botak kembali Ditertibkan, Ribuan Penambang Pulang

Penulis: Fajrin S Salasiwa
Editor: Fandi Wattimena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan penambang meninggalkan lokasi tambang Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (4/8/2022).

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Ribuan penambang kembali diturunkan saat penertiban lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, di Dusun Wamsait, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (4/8/2022).

Pantauan TribunAmbon.com, sebagian besar penambang turun melewati jalur D, Dusun Wamsait, dan ada sebagian lainnya melewati jalur Anahoni, Desa Kaiely, kawasan tambang Gunung Botak.

Para penambang, turun membawa sejumlah peralatan yang digunakan untuk menambang.

Saat penertiban, tenda penambang dibongkar, ada juga yang dibakar.

Baca juga: Ruas Jalan Penghubung 3 Kecamatan di Kabupaten Buru Rusak Parah, Warga Terpaksa Lewat Laut

Baca juga: Anggota DPRD Ini Duga Pelayanan Kesehatan RSUD Haulussy Tak Maksimal Karena Masalah Pembagian Uang

Meski begitu, terdapat sejumlah dompeng yang dibiarkan saja, padahal bisa kembali dioperasikan usai penertiban.

Dalam penertiban kali ini, sebanyak 204 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP diterjunkan.

Penertiban dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun dengan berdasar surat perintah, Nomor ; Sprin/ / VIII/ PAM. 1.6/ 2022. (*)

Berita Terkini