Sampah di Ambon

Dirikan Pos Jaga, Satpol PP Ambon Awasi Warga yang Sembarangan Buang Sampah di Pasar Minggu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMBON: Pos Jaga Satpol PP Ambon di Pasar Minggu Negeri Passo, Ambon agar tak ada lagi warga yang sembarangan buang sampah di lokasi tersebut, Jumat (27/5/2022).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) mulai berjaga di kawasan Pasar Minggu Negeri Passo, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon, Jumat (27/5/2022).

Bukan untuk keamanan melainkan mengawasi agar tak ada lagi yang membuang sampah di lokasi tersebut.

Menyusul tumpukan sampah sepanjang 10 meter di kawasan yang bukan Tempat Pembuang Sampah (TPS) itu.

“Kita sudah mintakan dari Satpol PP untuk jaga di lokasi ini, agar masyarakat tidak lagi buang sampah disini,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat memantau situasi di Pasar Minggu.

Lanjutnya, saat ini pemerintah masih mengambil langkah persuasif agar warga paham, dan menghentikan kebiasaan buang sampah di lokasi pinggir pantai itu.

“Kita masih menggunakan langkah persuasif adalah ketika mereka datang kita suruh mereka untuk kembali jangan membuang sampah disini. Sampah ini kan msalah kita bersama salah juga kita menindak orang ketika mereka buang sampah karena mereka tidak tahu dimana mereka harus membuang,” tambahnya.

Wattimena berharap, Pemerintah Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah segera membangun TPS tersendiri.

Mengingat warga Maluku Tengah jadi penyumbang sampah di lokasi itu.

“Oleh karena itu kalau Malteng menyiapkan tempat sementara saya yakin mereka tidak buang disini tapi buang disana, ini persoalaan mereka tidak punya tempat buang sampah saja. Jadi kita masih dalam tahapan menghimbau kalau masih seperti itu pasti ada tindakan yang kita lakukan tapi belum sampai disitu. Kami masih sebatas menghimbau dan mengedukasi masyarakat bahwa mari buang sampah pada tempatnya,” tandasnya.(*)

Berita Terkini