Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kepolisian Polda Maluku menghimbau masyarakat agar melaporkan oknum pedagang nakal yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dikarenakan harga HET di Maluku adalah sebesar Rp 14 ribu per liter setelah penyesuaian satu harga.
"Kalau ada yang jual minyak goreng di atas HET, segera melaporkan kepada kami," tegas Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, Selasa (15/3/2022).
Selain itu, Roem juga meminta masyarakat bila menemukan pelaku penimbunan minyak goreng agar dapat melaporkan kepada Satgas Pangan atau aparat kepolisian terdekat.
"Jadi, sekali lagi kami menghimbau masyarakat agar tidak panik sampai memborong minyak goreng, berlebihan," pintanya.
Baca juga: Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Roem; Warga Jangan Panik
Baca juga: LIN Dibatalkan karena Gunung Berapi dan Ranjau, Anna Latuconsina; Alasannya Tidak Masuk Akal
Lanjut, setelah tim Satgas Pangan Maluku melakukan pengecekan di sejumlah distributor Maluku.
Stok minyak goreng dipastikan aman hingga dua bulan kedepan.
"Intinya hasil pengecekan dari Krimsus dalam hal ini Satgas Pangan stok minyak goreng di Ambon dan Maluku sampai bulan Puasa masih aman," tandasnya. (*)