Ricuh di Gunung Botak

Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak Dipastikan Dipecat dan Dipidana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampakan layar video penangkapan pelaku penembakan di Tambang Emas Gunung Botak, Pulau Buru, Sabtu (29/1/2022)

"Percaya kami yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan. apalagi yang ini menghilangkan nyawa orang, tentu kita pecat" tegasnya.

Senada dengan Kapolda, Dansat Brimob, Kombes Pol Muhammad Guntur, meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum dan merasa prihatin dengan kejadian tersebut.

"Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon," katanya.

Guntur juga meminta masyarakat agar dapat melaporkan apabila ada anggota yang bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku.

"Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami," pintanya.

Jenazah Korban telah dikuburkan

Jenazah Manmede Nurlatu, korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob di tambang emas Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Sabtu (29/1/2022) kemarin, dimakamkan hari ini.

Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Tanah Merah, Desa Waitina, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Minggu (30/1/2022) sore.

Proses pemakaman tersebut dihadiri Kasat Intelkam Polres Pulau Buru, AKP Sirilus Attajalim dan personil Sat Intelkam.

Saat proses pemakaman berlangsung, sempat terjadi penolakan dari kakak korban, dia meminta bahwa korban harus dikuburkan di Desa Waipoti, Kecamatan Waplau, atau tempat tinggalnya oknum Brimob tersebut.

"Saat prosesi pemakaman Alm. Manmede Nurlatu berlangsung, sempat terjadi penolakan dari kakak korban, yang datang dari Kabupaten Buru Selatan (Bursel), kakak korban meminta bahwa jenazah almarhum harus disemayamkan di Desa Waipoti, Kecamatan Waplau," kata Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, melalui whatsapp, Minggu malam.

Menurutnya, tidak berselang lama atas kejadian itu, akhirnya kakak korban berhasil ditenangkan, dan proses pemakaman pun berlanjut hingga selesai.

"Matetemun Yohanis Nurlatu selaku tokoh adat dapat menenangkan kakak almarhum, sehingga proses pemakaman tetap berlangsung di Dusun Tanah Merah," kata Djamal.

(TribunAmbon.com, Alfin Risanto/ Andi Papalia)

Berita Terkini