Berita Viral

Pijat Plus-plus Berkedok Spa Digerebek, Polisi Amankan Kondom dan Seprai dengan Bercak Sperma

Penulis: larasati putri wardani
Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat SPA dijadikan bisnis prostitusi digerebek Tim Puma Polres Lombok Barat, pada Senin (29/3/2021) malam di Kawasan Wisata Batu Layar.

Dari hasil layanan tersebut, IS mengaku mendapat jatah 30 persen.

"Tersangka IS mendapatkan bagian 30 persen dari tarif yang ditetapkan," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Tersangka Ditahan

Dikutip dari Kompas.com, akibat perbuatannya kini IS ditahan di Mapolda Jatim.

Ia dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.

Saat penggerebekan polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, celana dalam wanita dan laki-laki, bill room karaoke, dan uang tunai Rp 2.397.000.

(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (Tribunlombok.com/ Sirtupillaili) (Kompas.com/ Achmad Faizal)

Berita Terkini