TRIBUNAMBON.COM - Seorang warga Suku Anak Dalam menghilang selama beberapa hari saat berburu.
Tak disangka, ia ditemukan dalam kondisi tewas terlilit ular piton, bahkan jasadnya sudah membusuk dan dikerumuni lalat.
Ia adalah Marinding (26), warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.
Tidak ada luka serius ditubuh Marinding.
• Trending, Netizen Soroti Kesetiaan Jessica Jane Tunggu Ericko Lim Keluar Penjara Justru Diselingkuhi
• Ditegur karena Ugal-ugalan, Pengendara Mobil Tabrak Polisi hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Panjara
Namun, warga SAD yang bermukim di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, itu ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan dikerumuni lalat.
Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton ) yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit ditubuh korban.
Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.
Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.
"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7).
Menolak pemakaman
Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak melakukan pemakaman korban menggunakan tradisi Suku Anak Dalam.
• Viral Jual Rumah dan Siap Diperistri Si Pembeli, Metha Kanzul Niat Gunakan Uangnya untuk Umrah
• Satu Ekor Buaya Muara Diserahkan Warga Larike Maluku Kepada BKSDA Maluku
Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.
Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.
"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.
Kronologi