Hilang Beberapa Hari, Warga Suku Anak Dalam Ditemukan Tewas Dililit Ular Piton, Jasad Sudah Membusuk

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

mayat

TRIBUNAMBON.COM - Seorang warga Suku Anak Dalam menghilang selama beberapa hari saat berburu.

Tak disangka, ia ditemukan dalam kondisi tewas terlilit ular piton, bahkan jasadnya sudah membusuk dan dikerumuni lalat.

Ia adalah Marinding (26), warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.

Tidak ada luka serius ditubuh Marinding.

Trending, Netizen Soroti Kesetiaan Jessica Jane Tunggu Ericko Lim Keluar Penjara Justru Diselingkuhi

Ditegur karena Ugal-ugalan, Pengendara Mobil Tabrak Polisi hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Panjara

Namun, warga SAD yang bermukim di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, itu ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan dikerumuni lalat.

Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton ) yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit ditubuh korban.

Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.

Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.

"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7).

 

Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular di dalam hutan. Lokasi di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. (Tribun Jambi/Muzakkir)

Menolak pemakaman

Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak melakukan pemakaman korban menggunakan tradisi Suku Anak Dalam.

Viral Jual Rumah dan Siap Diperistri Si Pembeli, Metha Kanzul Niat Gunakan Uangnya untuk Umrah

Satu Ekor Buaya Muara Diserahkan Warga Larike Maluku Kepada BKSDA Maluku

Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.

Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.

"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.

Kronologi

Halaman
123

Berita Terkini