Ditegur karena Ugal-ugalan, Pengendara Mobil Tabrak Polisi hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani.
TRIBUNAMBON.COM - Seorang polisi di Subang, Jawa Barat, Brigadir Andi Suwardi, tewas ditabrak pengendara mobil yang tak terima ditegur.
Pada Kamis (18/6/2020), Andi bersama istrinya, Hanny, mengendarai sepeda motor secara beriringan di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, sekitar pukul 19.50 WIB.
Tak lama muncul sebuah mobil warna hijau metalik yang dikemudikan secara ugal-ugalan oleh AS.
• Viral Jual Rumah dan Siap Diperistri Si Pembeli, Metha Kanzul Niat Gunakan Uangnya untuk Umrah
• Satu Ekor Buaya Muara Diserahkan Warga Larike Maluku Kepada BKSDA Maluku
Tak terima diklakson, tantang polisi berkelahi
Istri Andi kemudian menyalip mobil tersebut seraya membunyikan klakson.
AS rupanya tak terima dan membalas membunyikan klakson.
"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani saat dihubungi melalui telepon, Rabu (15/7/2020).
Melihat hal tersebut, Andi mendekati mobil bermaksud menegur AS.
Namun, AS tiba-tiba memberhentikan mobilnya di tengah jalan, tepatnya di depan Tokma Pagaden.
AS keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi.
Namun, korban tidak menghiraukannya dan kembali melanjutkan perjalanan.
• Wakasad Letjen TNI Moch Fachrudin Pimpin Doa untuk 3 Prajurit TNI yang Hilang di Laut Maluku
• Polisi Buru Sosok J Mucikari Hana Hanifah, Berprofesi Fotografer Artis, Sering Bertemu di Senayan
Ada niat menabrak korban
AS kembali masuk mobil dan mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dan bermaksud untuk menabrak korban.
Perempuan di sisi AS mengaku sempat mengingatkannya agar tak lagi mengejar Andi.