Virus Corona di Ambon

Pasar Mardika Ambon Resmi Jadi Kawasan Tertib Protokol Kesehatan, Masuk Pasar Tak Bisa Sembarangan

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan akan perketat penjagaan penerapan Pasar Mardika sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan (KTPK)

Di enam pintu masuk pasar nantinya juga akan disiagakan tim gabungan untuk memastikan masyarakat yang ingin beraktivitas di Pasar Mardika tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Adapun dalam penerapannya, Pemkot Ambon bekerjasama dengan TNI/Polri untuk melakukan pendekatan yang dapat mendisiplinkan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

"Pada wilayah ini oleh Pemkot bersama TNI/Polri akan melaksanakan pendekatan upaya penerapan protokol kesehatan secara baik, yaitu menggunakan masker pada saat dimanapun kita berada di luar rumah kalau di pasar baik penjual dan pembeli wajib menggunakan masker," tambahnya.

Masyarakat Harus Patuh

Dinkes Ambon Minta Warga Waspada DBD di Tengah Pandemi Covid-19

Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat yang ada di Kota Ambon baik pedagang dan pembeli di Pasar Mardika harus mematuhi aturan untuk membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran covid-19 di Kota Ambon.

"Kawasan ini akan dipakai sebagai kawasan percontohan tentunya dukungan dari masyarakat lebih khusus para pedagang dan pembeli sangat dibutuhkan," ujarnya.

Menurutnya menjadikan Pasar Mardika sebagai KTPK merupakan tindakan yang tepat lantaran kawasan tersebut merupakan kawasan paling ramai di Kota Ambon

Bahkan, ada pedagang maupun masyarakat yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut tidak menggunakan masker sehingga harus ada kebijakan yang diambil untuk mendisiplinkan masyarakat.

Penutupan Akses Transportasi Diperpanjang di Maluku, Gubernur Murad Singgung Sekolah di Perancis

"Hari ini salah satu upaya untuk bisa menekan pertumbuhan covid di kota ini kita mencoba melaksanakan sebuah gaya hidup yang betul diisyaratkan dari aspek kesehatan yaitu sebuah pola kesehatan yang benar pada sebuah wilayah yang kita sebut dengan kawasan tertib protokol kesehatan," tutupnya. (*)

Berita Terkini