Virus Corona di Ambon

Pasar Mardika Ambon Resmi Jadi Kawasan Tertib Protokol Kesehatan, Masuk Pasar Tak Bisa Sembarangan

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan akan perketat penjagaan penerapan Pasar Mardika sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan (KTPK)

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon resmi menetapkan Pasar Mardika sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan (KTPK).

Peresmian dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy didampingi seluruh unsur terkait di Pasar Mardika Kota Ambon Rabu (3/6/2020).

Kepada wartawan setelah acara peresmian, Louhenapessy mengatakan sistem ganjil genap akan diberlakukan kepada seluruh pedagang agar program KTPK tetap dapat berjalan.

DATA TERKINI COVID-19 Ambon: Pasien Positif Bertambah 7 Menjadi 198 Orang, 30 Sembuh 6 Meninggal

Selain menjalankan sistem ganjil genap, setiap lapak di Pasar Mardika akan diberikan jarak sehingga meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.

"Kita akan mengatur jarak sehingga kemungkinan yang dapat mempercepat terjangkitnya virus ini dapat kurangi," terangnya.

Wali Kota Ambon resmikan pasar Mardika Sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan (KTPK) (Kontributor TribunAmbon.com/Helmy)

"Harus setiap kali juga cuci tangan pada tempat yang telah disediakan, hubungan sosial kita satu dengan yang lain perlu ada jarak sehingga betul ini bisa menghambat covid 19," terangnya.

Untuk jarak antar pedagang, diakuinya, akan ada jarak 1 meter dan diberlakukan sistem ganjil genap terhadap waktu berjualan untuk membatasi jumlah pedagang di pasar.

Speedboat Berpenumpang Suporter Sepak Bola Hilang di Perairan Maluku Tenggara, Ini Daftar Korbannya

"Lapak nanti kita atur untuk jaga jarak kalau pembeli diharapkan beli juga jangan terlalu dekat begitu, paling tidak itu 1 meter jaraknya, jadi untuk pedagang itu kita atur untuk pakai nomor ganjil genap," ungkapnya.

Perketat Pintu Masuk

Dia menjelaskan selain itu setiap kendaraan yang akan masuk kawasan Pasar Mardika akan diperiksa oleh tim di setiap pintu masuk.

Minimal pemeriksaan suhu tubuh dan mewajibkan seluruh pengendara maupun penumpang untuk tetap menggunakan masker serta menjaga jarak.

"Jadi setiap kendaraan yang masuk itu akan diperiksa oleh tim baik untuk termogannya kemudian pakai masker tidak," jelasnya.

Untuk pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker hingga melawan saat di tegur oleh petugas akan langsung ditindak oleh tim.

"Kalau tidak pakai masker itu akan diambil langkah kalau sopir melawan itu ditarik izin trayeknya," ucapnya.

Halaman
12

Berita Terkini