"Dalam waktu dekat ini Kita akan keluarkan Perwali pembatasan pegerakan masyarakat, untuk mendisiplikan masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya," terangnya.
Menurutnya, untuk perwali tersebut akan membatasi pergerakan orang, tempat usaha, kegiatan umum maupun moda transportasi yang beroperasi di Kota Ambon.
"Nanti itu untuk pertama pergerakan orang, kedua kegiatan tempat usaha, ketiga bentuk kegiatan umum, yang keempat bentuk kegiatan moda transportasi,"ungkapnya.
Dikatakan, tujuan pembuatan perwali tersebut sendiri yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan pola hidup sehat dan bersih dan mengurangi ketakutan masyarakat.
"Tujuan dari perwali ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekarang itu saya memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Ambon karena terasa sekali bahwa pemahaman masyarakat ini semakin hari semakin positif dan kalau bicara jujur kalau mau dilihat ini aura ketakutan masyarakat ini berkurang terhadap covid ini," tambahnya. (*)