Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buru, Djalil Mukadar, mengambil langkah tegas terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini dinilai tidak teratur.
Hal ini disampaikan pada saat diwawancarai TribunAmbon.com usai rapat bersama pimpinan bank di Gedung DPRD Buru, Rabu (20/8/2025).
Djalil menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu segera membuat regulasi khusus yang mengatur penyaluran CSR.
Baca juga: Masuk Zona Merah, DPRD Buru Soroti Bahaya Limbah Tambang Emas Ilegal Gunung Botak
“Kami minta kepada pemerintah daerah agar membuat peraturan kepala daerah, bahkan melalui perda, terkait pengaturan CSR. Saat ini dana CSR cukup banyak, tapi tidak teratur dan tidak jelas,” tegasnya saat di wawancarai TribunAmbon.com, Rabu (20/8/2025).
Ia juga menyoroti penjelasan pihak perbankan soal CSR yang dinilai tidak fokus dan belum transparan.
Menurutnya, CSR seharusnya diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya sektor usaha kecil dan menengah (UMKM).
“Kami berharap CSR ini harus diatur dengan baik agar bermanfaat, terkhususnya bagi UMKM. Fokusnya harus jelas, supaya bisa mendorong peningkatan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Semarak HUT ke-450 Kota Ambon, Pemkot Gelar Senam Sehat Lansia
Djalil menambahkan, DPRD akan memantau setiap tahun berapa besar dana CSR yang dikeluarkan oleh perbankan maupun perusahaan, termasuk distribusinya hingga ke desa-desa.
“Selama ini total dana CSR tidak jelas setiap tahunnya. Kami ingin ada laporan resmi, supaya DPRD dan masyarakat tahu berapa jumlahnya, dan benar-benar sampai untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. (*)