Virus Corona

Mahasiswa di Ambon Desak Pemprov Maluku Buka Akses Pulang Kampung, Protes Biaya Rapid Tes Mahal

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku menuntut agar dibuka akses mudik kampung halaman, Selasa (12/5/2020) siang

Ada sekitar 25 orang dalam satu lampiran Surat Permohonan.

Dia mengaku, sejauh ini sudah lebih dari seratus orang yang diizinkan mudik.

Rata-rata mereka menggunakan moda ransportasi laut seperti kapal ferry dengan tujuan ke Kabupaten Namlea.

Selain casis, kata dia, pegawai yang melakukan perjalanan tugas juga merupakan kategori yang diprioritaskan, asalkan menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan termasuk melampirkan surat tugas.

Sementara untuk mahasiswa sama sekali tidak diizinkan, menurutnya mereka tidak punya alasan yang mendesak untuk mudik.

Wanita Tewas Setelah Dijambret, Pelaku Ngaku Dihantui Korban Lewat Mimpi: Minta HP-nya Dikembalikan

Secara resmi, kebijakan pemerintah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian belakangan kebijakan itu akan dilonggarkan atas pertimbangan ekonomi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan Surat Edaran melalui masing-masing direktorat jenderal (Dirjen), yang isinya akan mengatur proses mudik, jika memang diperlukan atau dalam kondisi mendesak. (*)

Berita Terkini