Terhadap pasien, telah dilakukan proses pemakaman dengan menggunakan protap COVID-19.
"Ini adalah langkah yang diambil oleh pihak rumah sakit untuk mengantisipasi dengan melakukan prosedur pemakaman sesuai protokol COVID-19, mulai dari kesiapan jenasahnya sampai dengan lokasi pemakaman yang telah disiapkan Pemerintah," tambahnya.
Untuk diketahui, prosedur penanganan sesuai Protokol Covid-19 dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi dini penyebaran Covid-19 pada wilayah yang rentan dan sudah terdampak transmisi lokal.
• Puluhan Mayat Korban COVID-19 Ditumpuk di Truk Tanpa Pendingin hingga Bau Busuk Menguar
Rapid Test adalah test awal yang dilakukan untuk mengantisipasi dini penyebaran namun bukan test konkrit untuk memastikan seorang pasien positif Covid-19, karena test konkrit untuk memastikan seorang positif Covid-19 adalah Swab Test. (*)